TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur. Seluruh pasangan calon tunggal unggul di Jatim, namun partisipasi pemilih di bawah rata-rata.
Ada lima pasangan calon (paslon) tunggal berkompetisi kabupaten/kota di Jatim, yaitu Eri Cahyadi-Armuji di Kota Surabaya, Adi-Nawawi di Kota Pasuruan, Gus Yani-Asluchul Alif di Gresik, M Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara di Trenggalek, dan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto di Ngawi.
Kelima paslon tersebut unggul dengan perolehan suara lebih dari 50 persen. Rinciannya, Eri-Armuji meraih 84 persen suara, Adi-Nawawi meraih 82,5 persen suara, Gus Yani-Alif meraih 59 persen, Arifin-Syah 80 persen, dan Ony-Rianto meraih 93,6 persen suara.
Menurut informasi, hanya pendukung kotak kosong di Gresik yang akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akta permohonan sengketa itu dikabarkan telah diterima oleh MK pada Senin, 9 Desember 2024.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, membenarkan adanya permohonan gugatan itu. "Iya ada pengajuan gugatan, Kami akan mengikuti prosedur yang ada di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Selain itu, partisipasi pemilih di lima daerah tersebut tergolong rendah. Bahkan, sebagian di bawah rata-rata partisipasi pemilih di Jatim.
“Kota Surabaya 56,18 persen pemilih, Kota Pasuruan 67,59 persen pemilih; Gresik 66,93 persen pemilih; Trenggalek 62,55 persen pemilih; dan Ngawi 66,96 persen pemilih,” kata Komisioner KPU Jatim, Nur Salam kepada awak media di Surabaya, Selasa, 10 Desember 2024.
Salam mengatakan bahwa partisipasi pemilih di Jatim secara keseluruhan mencapai 70,06 persen. Angka partisipasi ini diklaim lebih tinggi dari Pilkada sebelumnya. Namun, jumlah ini lebih rendah dibanding Pemilu 2024 yang mencapai 84 persen.
“Kalau dibanding Pemilu 2024 ya enggak apple to apple karena variabelnya beda. Sementara Pilgub 2019 hanya 67 persen. Tahun ini juga lebih tinggi dari rata-rata partisipasi nasional,” kata Salam.
KPU Jatim melakukan proses rekapitulasi selama dua hari, yakni Ahad-Senin, 8-9 Desember 2024. Pada hari pertama, ada 17 kabupaten/kota yang merampungkan rekapitulasi. Sedangkan hari kedua sebanyak 21 kabupaten/kota.