DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Tak Ganggu Layanan Kesehatan

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan program-program kesehatan. Pada tahun ini, Kemenkes mengalami pemangkasan anggaran lebih dari Rp 19,6 triliun.  

"Efisiensi anggaran tentu diharapkan tidak mengganggu program-program kesehatan yang lain," kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Februari 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irma mengatakan program yang akan dijalankan pada tahun ini adalah cek kesehatan gratis. Namun, sebelumnya, kata dia, sudah ada program Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang sudah berjalan dua periode.  

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan bahwa dalam program Germas, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan gula darah untuk mendeteksi risiko diabetes, pemeriksaan kolesterol guna mencegah penyakit jantung, serta pemeriksaan tekanan darah untuk mengantisipasi hipertensi dan stroke. Selain itu, tersedia juga pemeriksaan asam urat sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan secara menyeluruh.  

"Dan keempat item di atas seluruh masyarakat bisa memperolehnya di faskes satu (puskesmas) secara gratis di dua periode kemarin sampai saat ini," ujar dia.  

Sebagai informasi, pada mulanya, total anggaran belanja Kementerian Kesehatan berjumlah Rp 105,7 triliun. Artinya, efisiensi yang dilakukan sebesar 18,54 persen dari pagu anggaran.  

Pemangkasan ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.  

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mempertimbangkan pengalokasian ulang pada program-program yang telah dirancang. Pihaknya mengakui bahwa efisiensi tersebut berdampak pada beberapa program prioritas.  

“Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukan lah untuk program prioritas tersebut. Dari tuntutan kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut,” kata Budi ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025.  

Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi lebih lanjut dampak efisiensi ini setelah diterapkan. Namun, ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran di kementeriannya tidak akan memengaruhi penyediaan layanan kesehatan.

“Yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan masyarakat. Itu pasti enggak,” ujarnya.  

Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online