DPR Setujui Penjurusan SMA Kembali Diterapkan, Dimulai Kelas 11

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI menyetujui rencana diterapkannya kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan penjurusan SMA akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei mendatang.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan keputusan ini diambil setelah Komisi X mengevaluasi regulasi yang berlaku dan kajian lapangan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia menilai dasar penghapusan penjurusan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Permendikbudaitu bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 yang masih berlaku. Di situ jelas disebutkan SMA dibagi dalam jurusan IPA, IPS, Bahasa, Keagamaan, dan lainnya,” kata Lalu Hadrian saat ditemui usai rapat kerja secara tertutup dengan Mendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Menurut Lalu Hadrian, Kemendikdasmen akan menerapkan kembali penjurusan pada kelas 11, sedangkan pada kelas 10 siswa akan mengikuti asesmen bakat dan minat untuk menentukan kecocokan jurusan. “Jadi tidak hanya nilai akademik yang jadi pertimbangan, tapi juga asesmen bakat dan minat,” ujarnya.

Ia juga menekankan skema baru penjurusan itu dirancang agar tidak menimbulkan stigma seperti yang terjadi sebelumnya, di mana jurusan IPA kerap dianggap lebih unggul dibandingkan jurusan lainnya. "Sekarang anak IPA bisa ambil dua mata pelajaran IPS, anak IPS bisa ambil dua mata pelajaran IPA. Begitu juga Bahasa," kata Lalu Hadrian.

Selain itu, Lalu Hadrian menyebut kebijakan ini turut menjawab persoalan berkurangnya jam mengajar guru sejak sistem penjurusan ditiadakan. Ia mengatakan bahwa kajian Kemendikdasmen menunjukkan 80 persen responden menginginkan sistem penjurusan dihidupkan kembali. “Walaupun secara formal sudah dihapus, faktanya banyak sekolah masih menggunakan sistem penjurusan. Ini temuan di lapangan ya,” kata dia.

Kebijakan ini, menurut Lalu Hadrian, merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan akan menjadi bagian dari model kurikulum gabungan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan peserta didik dan pendidikan tinggi. “Jadi memang sudah ada kajiannya dari Kemendikdasmen sangat rigid sekali. Evaluasinya ada,” kata ujarnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA akan diberlakukan kembali sebagai upaya mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA rencananya akan diterapkan untuk siswa kelas XII sebagai salah satu acuan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu'ti di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online