TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjuk eks presenter stasiun televisi swasta, Tina Talisa, sebagai Staf Khusus Wapres periode 2024-2029. Penugasan Tina Talisa sebagai staf khusus Gibran tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024 tertanggal 29 November 2024.
Tina Talisa membagikan informasi ini melalui akun Instagram pribadinya @tina_talisa. "Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tulisnya dalam kolom keterangan unggahan di akun Instagram-nya, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dia mengatakan bahwa telah bertemu secara empat mata dengan Gibran untuk membahas penugasannya sebagai staf khusus selama lima tahun ke depan. Tina berujar bahwa mendapat arahan dari Gibran untuk mengawal isu-isu di bidang UMKM, digitalisasi, stunting, ekonomi, dan keuangan syariah.
"Kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.
Perempuan yang lama berkarier sebagai pembawa acara televisi ini juga mengatakan bahwa pernah berada di pemerintahan. Tina mengungkapkan, pada Maret 2020 dirinya diberi kepercayaan untuk membantu di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)--kini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Tina menjabat sebagai Staf Khusus merangkap Juru Bicara di Kementerian Investasi/BKPM pada pemerintahan Jokowi. Jabatannya di Kementerian Investasi/BKPM berakhir pada 19 Agustus 2024.
Sebelum berkecimpung di pemerintahan, Tina merupakan lulusan Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran. Namun, karier perempuan kelahiran Jawa Barat ini lebih banyak dihabiskan di dunia penyiaran.