Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP akan Dibahas di Komisi III DPR

3 days ago 9

8000hoki.com List Login website Slot Gacor Myanmar Terpercaya Mudah Lancar Jackpot Full Setiap Hari

hokikilat.com Pusat Login situs Slots Gacor Myanmar Terpercaya Pasti Scatter Full Terus

1000 hoki Akun server Slot Gacor Cambodia Terbaru Sering Jackpot Full Setiap Hari

5000hoki List ID situs Slot Maxwin Myanmar Terkini Mudah Lancar Jackpot Online

7000hoki.com Data Akun server Slots Maxwin Thailand Terpercaya Sering Jackpot Full Banyak

9000hoki List Situs web Slots Gacor Terkini Mudah Menang Setiap Hari

Alternatif Agen games Slots Gacor basis Philippines Terkini Sering Lancar Scatter Terus

Idagent138 login Akun Slot Maxwin Online

Luckygaming138 Id Slot Maxwin

Adugaming Daftar Slot Gacor Online

kiss69 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Agent188 login Id Slot Terbaik

Moto128 login Slot Gacor Terbaik

Betplay138 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Letsbet77 Id Slot Gacor Terpercaya

Portbet88 Slot Game Online

Jfgaming168 login Akun Slot Gacor Terpercaya

Mg138 Daftar Slot Anti Rungkat Terpercaya

Adagaming168 Akun Slot Online

Kingbet189 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Online

Summer138 Daftar Id Slot Game

Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP dibahas lewat komisinya. Habiburokhman mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut.

"Saya tadi sudah koordinasi dengan Pak Sufmi Dasco. Memang sudah fix di Komisi III," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan proses revisi UU KUHAP terbilang unik. Sebab, kata dia, sudah banyak proses penyerapan aspirasi dari masyarakat sebelum ada rapat kerja resmi. "Supaya lebih maksimal saja. Ini aneh dalam konteks positif ya," ujar dia.

DPR sebelumnya telah menerima surat presiden atau surpres untuk membahas RUU KUHAP dalam rapat paripurna, Selasa, 25 Maret 2025. Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan belum ada keputusan di komisi mana RUU KUHAP akan dibahas meski Komisi III telah mulai melakukan rapat dengar pendapat.

Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU itu ditargetkan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama karena pasal yang termuat tidak terlalu banyak. “Jadi paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru,” ucapnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Habiburokhman itu menilai revisi UU KUHAP perlu digulirkan karena membutuhkan penyesuaian dengan perkembangan zaman sejak diundangkan puluhan tahun silam. Selain itu, agar keberlakuannya dapat bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Januari 2026.

DPR sudah memutuskan RUU KUHAP menjadi RUU usul inisiatif parlemen dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Februari 2025. RUU KUHAP pun masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan Komisi III DPR RI. Sejak memasuki masa sidang setelah reses awal 2025, Komisi III DPR mulai membicarakan RUU tersebut dengan mengundang berbagai narasumber, di antaranya Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online