Habiburokhman Usul Pemimpin KPK tak Ladeni Doorstep Media

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Habiburokhman, mengusulkan agar pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi maupun anggota Dewan Pengawas KPK periode mendatang tidak meladeni wawancara cegatan atau doorstep media massa. Usulan politikus Partai Gerindra itu disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas KPK di Ruang Rapat Komisi III, hari ini.

"Menurut saya, level pimpinan dan Dewas (KPK) itu konferensi persnya harus resmi. Jangan ada doorstep, Pak," kata Habiburokhman saat melakukan uji kelayakan dan kepatunan terhadap calon anggota Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto, di DPR, Rabu, 20 November 2024.

Awalnya Habiburokhman menyinggung pemimpin KPK dan Dewas KPK periode 2019-2024 yang kerap berbalas pernyataan di media massa. "Ada seperti saling sindir statement," kata dia.

Habiburokhman mencontohkan saat pemimpin KPK maupun Dewan Pengawas KPK menghadiri seminar, lalu menerima doorstep media massa. Saat doorstep itu, kata dia, pernyataan petinggi suatu lembaga berpotensi menimbulkan dampak negatif. "Jadi, poinnya di level pimpinan dan Dewas bicara itu dengan kebijakan nyata. Bukannya di media," ujar Habiburokhman.

Ia juga mengusulkan agar pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK menunjuk juru bicara jika ingin memberikan keterangan pers. Lalu juru bicara itu hanya diizinkan untuk membicarakan hal-hal yang ditugaskan oleh lembaga dan bukan menyampaikan suatu pendapat ke media massa.

Usulan Habiburokhman itu sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Sebab KPK sudah mengangkat juru bicara sejak pertama kali lembaga Komisi antikorupsi itu berdiri. Sederet juru bicara KPK itu antara lain Johan Budi Sapto Pribowo (2006-2014), Febri Diansyah (2016-2020), Ali Fikri (bidang penindakan, 2020-2024), Ipi Maryati (bidang pencegahan, 2020-sekarang), dan Tessa Mahardika Sugiarto (bidang penindakan, Juni 2024-sekarang). Adapun Dewan Pengawas KPK yang berdiri pada akhir 2019 lalu memang belum memiliki juru bicara hingga saat ini.

Benny Mamoto merespons usulan Habiburokhman tersebut. Mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional itu sepakat dengan pernyataan Habiburokhman. Alasannya, kata dia, narasumber kerap belum siap untuk menjawab ketika awak media mewawancarainya lewat doorstep. "Itu sangat merugikan institusi," kata Benny Mamoto.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online