Indonesia-FAO Perkuat Kerja Sama, Fokus Gambut, Mangrove, dan Hutan Adat

17 minutes ago 1

loading...

Amy Duchelle, Senior Forestry Officer sekaligus Team Leader Forests and Climate Change FAO saat bertemu Prof Haruni Krisnawati, Dr Krisdianto, Julmansyah, serta Dr Ristianto Pribadi. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Food and Agriculture Organization (FAO) menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara FAO dan Delegasi Indonesia pada COP30 UNFCCC.

Pertemuan berlangsung antara Amy Duchelle, Senior Forestry Officer sekaligus Team Leader Forests and Climate Change FAO, dengan Prof Haruni Krisnawati, Staf Ahli Menteri untuk Menteri Kehutanan. Pertemuan turut dihadiri Dr Krisdianto (Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri), Julmansyah (Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat), serta Dr Ristianto Pribadi (Direktur Rehabilitasi Mangrove). Baca juga: Mengubah Mangrove Menjadi Investasi Iklim Strategis lewat Inovasi Pembiayaan

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tindak lanjut dan penguatan kerja sama antara Indonesia dan FAO di sektor kehutanan, mencakup dukungan terhadap pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove serta kolaborasi melalui program UN-REDD. FAO juga menyampaikan komitmen dalam mendukung pengelolaan lahan basah, antara lain melalui Green Peatland Economy Program yang mendorong praktik pengelolaan lahan basah secara berkelanjutan.

Amy Duchelle menegaskan perjalanan panjang kerja sama FAO dan Indonesia di sektor kehutanan telah berkontribusi besar terhadap terwujudnya pembangunan kehutanan Indonesia yang berkelanjutan. ”FAO siap terus mendukung Indonesia dalam memperkuat sektor kehutanan,” katanya.

Dr Krisdianto menjelaskan bahwa dengan perubahan struktur organisasi dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini terbagi menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Perubahan ini berdampak pada tata kelola wilayah berdasarkan batas jurisdiksi, sehingga seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kehutanan difokuskan pada kawasan hutan.

Ia menjelaskan dari total luas ekosistem gambut Indonesia yang mencapai 20,7 juta hektare, sebanyak 74% berada dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, seluruh kerja sama terkait restorasi gambut perlu dilakukan bersama Kementerian Kehutanan.

Hal serupa disampaikan Dr Ristianto yang menggarisbawahi bahwa ekosistem mangrove Indonesia seluas 3,44 juta hektare, dengan sekitar 80% berada di kawasan hutan, sehingga kerja sama restorasi mangrove juga harus berada dalam lingkup Kementerian Kehutanan. Ia juga mengingatkan perlunya peningkatan peran FAO dalam membuka akses terhadap pendanaan kerja sama internasional seperti Green Climate Fund (GCF) dan Global Environment Facility (GEF).

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online