Jaringan Pemasok Terbongkar, TPNPB OPM Klaim Banyak Cara Dapatkan Senjata

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengatakan terbongkarnya jaringan yang memasok senjata api ilegal tidak menghambat operasi organisasinya. Dia mengatakan masih ada banyak saluran untuk mendapatkan senjata.

“Tidak terhambat, ada banyak jalan,” kata Sebby saat dihubungi Tempo pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati begitu, Sebby tidak menjabarkan secara detail mekanisme lain yang ditempuh TPNPB-OPM untuk mendapatkan senjata api. Sebby sempat mengatakan, pihaknya terus mencari saluran untuk mendapatkan senjata api.

Soal pendanaan, Sebby sebelumnya mengatakan bisa mendapatkan dari berbagai saluran. "Kami dapat uang sedikit dari proyek apa pun karena kami tuan tanah," kata Sebby kepada Tempo melalui telepon seluler pada Senin lalu.

Seperti diketahui, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua membongkar jaringan pemasok senjata api untuk TPNPB-OPM. Terungkap, dua mantan prajurit TNI terlibat dalam penjualan senjata api ke OPM.

Kedua mantan prajurit tersebut ialah bekas anggota Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono. Keduanya diberhentikan dari TNI karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata ke TPNPB-OPM pada tahun 2022.

Polda Papua dan Polda Jawa Timur juga mengungkap jaringan pembuat senjata api di Bojonegoro, Jawa Timur. Jaringan itu terdiri dari Teguh Priyono, M. Kamaluddin, Pujiono, M. Herianto, dan Adi Pamungkas. Kecuali Herianto, nama-nama tersebut beserta Yuni dan Eko ditetapkan sebagai tersangka penjualan senjata api kepada TPNPB-OPM.

“Tersangka baru ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan Yuni Enumbi," kata Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo dari tim hubungan masyarakat Satgas Damai Cartenz Selasa, 11 Maret 2025.

Raihan Muzakki berkontribusi dalam artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online