SEJUMLAH jurnalis mahasiswa di Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia dilaporkan mengalami penguntitan oleh orang tak dikenal setelah meliput demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Peristiwa itu terjadi di tengah serangkaian intimidasi dan serangan digital yang telah mereka dapatkan sejak mempublikasi opini berjudul “Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan” pada 10 Juni 2026 lalu.
Badan Otonom Pers Suara Mahasiswa UI menyatakan, dalam beberapa hari terakhir, berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi, baik di ruang digital maupun di kehidupan sehari-hari semakin masif. Serangan itu meliputi penyebarluasan data pribadi atau doxing, termasuk alamat rumah dan nomor telepon pribadi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Panggilan serta pesan berulang yang bernada ancaman dan intimidatif, pelecehan verbal, ujaran kebencian, hingga upaya penguntitan terhadap jurnalis Suma UI saat menjalankan tugas liputan,” kata Badan Otonom Persma UI dalam siaran pers pada Senin, 15 Juni 2026.
Penguntitan dilaporkan terjadi setelah mereka melakukan peliputan aksi bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut pada 12 Juni 2026 lalu. Saat itu rumah jurnalis Suma UI juga didatangi oleh orang tidak dikenal yang berdiri di sekitar kediamannya pukul 22.00 WIB. Pelaku penguntitan disebut merupakan seorang laki-laki berbaju biru dan celana pendek. “Peristiwa itu menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran yang nyata terhadap keselamatan jurnalis dan keluarganya,” tuturnya.
Di tengah serangkaian teror tersebut, Lembaga Pers Mahasiswa ini juga mendapatkan tekanan dari universitas untuk menurunkan publikasi berjudul “Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan” yang belakangan menuai polemik. Adapun dalam unggahan Pride Month tersebut, redaksi menyoroti adanya diskriminasi dan persekusi yang dialami sebagian komunitas LGBTQ+ di Indonesia, termasuk di lingkungan kampus.
SUMA UI menguraikan, pada 13 Juni 2026, Kantor Organisasi Kemahasiswaan (KOK) UI menghubungi salah satu pengurus Suma UI dan meminta agar publikasi tersebut diturunkan. Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan arahan pimpinan universitas yang menerima berbagai protes terkait unggahan tersebut.
Dua hari berselang atau pada 15 Juni 2026, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Suma UI diminta untuk menghadiri pertemuan dengan pihak universitas yang melibatkan KOK UI, Direktorat Manajemen Risiko, Transformasi Budaya, dan Tata Kelola, Direktorat Humas, serta sejumlah pihak lainnya. Dalam pertemuan itu, pihak universitas kembali meminta penurunan publikasi demi keamanan dan reputasi institusi UI.
Setelah mempertimbangkan hal tersebut, Suma UI memutuskan untuk menurunkan publikasi itu. Namun demikian, organisasi pers ini mengatakan bahwa keputusan ini diambil semata-mata untuk memitigasi risiko demi menjaga keselamatan awak redaksi yang menjadi sasaran serangan. “Suma UI menyatakan penting untuk ditegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah bentuk pengakuan atas legitimasi intimidasi ataupun pembenaran terhadap praktik persekusi,” kata dia.
Bagi Suma UI, produk yang mereka terbitkan tidak mewakili pandangan kampus melainkan bagian dari aktivitas jurnalistik mahasiswa dan kebebasan akademik serta kebebasan pers yang dijamin dalam berbagai ketentuan. Termasuk di antaranya Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kemenristekdikti No. 1955/E2/HM.00.05/2024 tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Pihak Universitas UI belum merespons saat dimintai tanggapan mengenai berbagai intimidasi, serangan digital, dan penguntitan yang dialami mahasiswanya itu. Namun, berkaitan dengan polemik unggahan Pride Month oleh SUMA UI, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia Erwin Agustian Panigoro telah menjelaskan bahwa isi unggahan tersebut murni merupakan pandangan redaksional dari organisasi kemahasiswaan yang bersangkutan.
UI, kata Erwin, menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan akademik yang demokratis. Namun, setiap pendapat perlu disampaikan secara santun, tidak provokatif, dan sesuai dengan etika akademik. "Kebebasan berekspresi harus selalu diiringi dengan tanggung jawab sosial agar perbedaan pandangan tidak memicu polarisasi atau perpecahan di tengah masyarakat," kata Erwin pada Senin, 15 Juni 2026.
.png)

















































