TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II B Kuala Simpang yang berlokasi di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesiapan pihak lapas dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang bersama kepala lapas (Kalapas) melakukan pengecekan terhadap sistem pengamanan dan prosedur operasional di dalam lapas. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa kaburnya narapidana di Lapas Kutacane.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengecekan ini merupakan tindak lanjut pengamanan dari peristiwa kaburnya narapidana di Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Dan ini langkah pencegahan kejadian serupa di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang," kata Muliadi, dalam rilisnya yang diterima Tempo. 13 Maret 2025.
Ia menyebutkan kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari upaya preventif guna memastikan sistem keamanan lapas berjalan sesuai standar. Serta meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem keamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang dalam kondisi optimal. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Muliadi dalam rilis yang diterima Tempo, Kamis, 13 Maret 2025.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Aceh Tamiang siap memberikan dukungan penuh dalam hal pengamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang jika diperlukan.
Muliadi mengatakan dukungan pengamanan tersebut guna mencegah hal yang tidak diinginkan seperti narapidana melarikan ataupun gangguan keamanan lainnya, "Kami siap memberikan dukungan penuh dalam pengamanan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Dan ini penting dalam mengantisipasi gangguan keamanan di lapas," kata Muliadi dilansir dari Antara.
Puluhan Napi Kabur di Lapas Kutacane
Sebelumnya, puluhan tahanan di Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, dilaporkan kabur pada Senin, 10 Maret 2025. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh Yan Rusmanto membenarkan kaburnya tahanan-tahanan tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui pasti berapa jumlah napi kabur di lapas tersebut.
"Saya belum bisa pastikan berapa orang yang melarikan diri. Saat ini, petugas di lapas sedang apel menghitung warga binaan. Nanti, detailnya saya informasikan, begitu juga apa yang menjadi penyebabnya," kata Yan Rusmanto dilansir dari Antara.
Pada Kamis, 13 Maret 2025, Yan Rusmanto mengatakan kerusakam Lapas Kelas IIB Kutacane mulai diperbaiki usai kaburnya puluhan narapidana di penjara tersebut. Ia mengatakan perbaikan dilakukan petugas lapas bersama warga binaan dibantu prajurit TNI dan personel Polri.
"Insiden pelarian narapidana tersebut menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas perkantoran dan infrastruktur dalam lapas. Kerusakan tersebut mulai diperbaiki dengan melibatkan warga binaan serta dibantu TNI dan Polri," kata Yan Rusmanto.
Fasilitas yang rusak di antaranya pintu pengamanan dalam lapas, plafon atau loteng serta atap seng di bagian perkantoran, serta beberapa sarana dan prasarana pendukung lainnya di dalam lapas kelas IIB tersebut.