TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampung usulan agar penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada terpisah. Usulan tersebut datang dari Badan Pengawas Pemilu dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Konsep ini juga diusulkan oleh Perludem, ada pemisahan antara pemilu nasional dan lokal, ada jarak yang cukup antara pilkada dan pilpres, pileg," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Dia mengatakan, pemerintah akan fokus mengkaji usulan tersebut setelah pilkada serentak selesai. Saat ini, kata dia, fokus masih tertuju pada penyelenggaraan pilkada 2024.
"Ini bagus. Nanti setelah tahapan pilkada ini selesai, kami akan fokus. Sekarang kami tampung semua usulan, tapi kami akan serius lakukan pembahasan dengan teman-teman civil society, kampus, dan teman-teman partai setelah tahapan pilkada."
Menurut dia, banyak usulan-usulan menarik yang masuk. Bima mengklaim, Kemendagri siap menampung usulan-usulan tersebut.
"Tapi usulan-usulan ini semua menarik. Banyak usulan yang sifatnya itu variasi sistem, jadi itu kita tampung semua," kata Bima.
Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu, 20 November 2024. Dia menyebut sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah, bahwa jajarannya merasa lelah ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan di tahun yang sama.
"Kasihan, panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) itu capek. Apalagi Panwascam harus berpindah dari pemilu ke pilkada," kata Bagja, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, sudah semestinya pemilu dan pilkada dipisah. "Untuk memenuhi keinginan para Panwascam lanjut terus, sebagai Panwascam maka seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah tidak dalam satu tahun," ujarnya.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.