Kemendiktisaintek Siap Beri Penjelasan DPR soal Demo ASN

12 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan siap dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberi penjelasan perihal unjuk rasa yang dilakukan oleh para pegawainya. Aksi damai bertajuk "Senin Hitam" tersebut digelar oleh Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti sebagai bentuk protes terhadap keputusan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang disebut memecat salah satu pegawai, Neni Herlina.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan bahwa seluruh kementerian termasuk Kemendiktisaintek tidak akan lepas dari pengawasan baik dari Presiden Prabowo Subianto maupun DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami siap kalau ada pemanggilan seperti itu," kata dia saat ditemui di kantor Kemendiktisaintek pada Selasa, 21 Januari 2025.

Ia berujar, dalam proses menjalankan program kerja tentu akan terjadi penyesuaian. Menurut dia, wajar baginya jika terjadi gesekan di internal kementeriannya. Apalagi menurut dia Kemendiktisaintek merupakan kementerian baru sehingga perlu adaptasi.

"Tentunya itu juga diselesaikan secara internal tanpa mempengaruhi layanan kepada publik," katanya.

Togar juga menyebutkan kementerian telah melakukan koordinasi dengan DPR soal aksi damai tersebut. Hal ini, kata dia, bisa jadi pembelajaran bagi kementerian yang mengalami pemekaran.

"Kadang-kadang lecet, ya, itu hal yang wajar. Tapi semuanya dalam toleransi. Ada penyesuaian-penyesuaian yang kadang-kadang terjadi, itu alami," tutur dia.

Soal polemik pemecatan pegawai kementerian bernama Neni Herlina, Togar mengatakan bahwa kementerian telah melakukan rekonsiliasi. “Kami sudah melakukan rekonsiliasi atau islah ya dan itu semua sudah diluruskan,” ujar Togar kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Senin malam, 20 Januari 2025.

Proses rekonsiliasi berlangsung di rumah dinas Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Senin malam pukul 19.30 hingga pukul 21.15. Saat itu, ada sekitar 10 orang yang hadir, termasuk Neni Herlina yang diberhentikan di luar prosedur, dan ketua paguyuban pegawai Suwitno.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak yakni Satryo dan Neni saling mengklarifikasi. Misalnya, dalam urusan meja yang harus diganti oleh Neni. Menurut Togar, ada miskomunikasi yang terjadi dalam hal itu. Togar mengklaim Satryo tak pernah membentak Neni. Namun, kata dia, Neni merasa apa yang disampaikan Satryo adalah suatu bentuk kemarahan.

Sebelumnya, Akil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi X DPR yang berwenang agar menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Hal tersebut, lanjut Dasco, untuk melakukan evaluasi mengenai aksi unjuk rasa ini.

"Tentunya nanti kami akan minta komisi teknis yang terkait dengan kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi-evaluasi jika dianggap perlu," kata Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

M. Raihan Muzzaki dan Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online