TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mendorong penyelesaian kasus penangkapan mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau ITB karena membuat meme Prabowo-Jokowi diselesaikan melalui pembinaan dan edukasi. “Proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran tanggung jawab dan kedewasaan dalam berekspresi,” tulis Humas Kemendiktisaintek dalam keterangan resmi, Ahad, 11 Mei 2025.
Menurut kementerian, pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman serta bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemendiktisaintek telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB untuk memastikan mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung,” katanya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai refleksi kolektif akan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. “Ada peran kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir,” ujarnya.
Dia mengatakan pendidikan tinggi harus tetap menjadi wadah pembinaan karakter, penumbuhan semangat kebangsaan, dan pendewasaan berwarga negara.
Selain itu, Kemdiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan. “Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik.”
Mahasiswa pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden, Joko Widodo, berinisial SSS ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025. Menurut Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Farell Faiz Firmansyah, penangkapan itu dilakukan tanpa pemanggilan sebelumnya.
“Dari pihak teman kami dan keluarganya merasa belum ada pemanggilan, ujung-ujungnya itu langsung dijemput di tempat kos,” katanya pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Keluarga Mahasiswa ITB menyesalkan penangkapan dan penahanan rekan mereka karena mengunggah meme Prabowo-Jokowi. Sejauh ini, menurut Faiz, kuasa hukum masih berupaya untuk menangguhkan hingga membebaskan mahasiswi ITB itu secara penuh.
Dari informasi yang diperoleh Tempo, SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB semester dua. ITB menempatkan mahasiswa baru untuk kuliah di kampus Jatinangor selama setahun yang disebut TPB atau tahap persiapan bersama sebelum memilih program studi.
Anwar Siswadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini