TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pelantikan kepala daerah wajib dihadiri langsung oleh para kepala daerah terpilih. Nantinya biaya perjalanan ke Jakarta akan ditanggung oleh pemerintah daerah atau pemda masing-masing.
Agenda pelantikan kepala daerah, kata Bima, sudah memiliki alokasi anggarannya tersendiri di tiap-tiap pemda. "Semua sudah ada anggaran di daerah masing masing," ujar Bima kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 505 kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota wajib hadir secara fisik di Jakarta untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Bima memastikan pelatikan kepala daerah akan tetap dilakukan di Jakarta. Hal tersebut disebabkan belum adanya peraturan presiden (Perpres) yang mengatur mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Meskipun begitu, Bima belum dapat memastikan di mana lokasi pasti pelantikan tersebut akan dilaksanakan. Termasuk kemungkinan pelantikan diadakan Istana Negara Jakarta. "Lokasi masih kami pastikan segera," kata Bima.
Saat ini, Bima menyebut Kemendagri masih melakukan komunikasi yang intensif dengan beberapa instansi untuk mempersiapkan agenda pelantikan kepala daerah secara serentak tersebut. Termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara dan pihak Istana Kepresidenan.
Bima juga menyebut Kemendagri telah merampungkan draf peratuiran presiden yang akan mengatur terkait pelantikan kepala daerah terpilih periode 2024-2029 secara serentak. Draf tersebut, kata Bima, telah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk disahkan dan diterbitkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum jadwal pelantikan pada 20 Februari 2025.