Klarifikasi Wamenag: Ormas Minta THR Tetap Dilarang

3 days ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama atau Wamenag Raden Muhammad Syafi’i memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sempat menimbulkan polemik. Sebelumnya, Syafi'i sempat mengatakan bahwa fenomena organisasi masyarakat yang meminta dana tunjangan hari raya atau THR ke para pengusaha sebagai bagian dari budaya.

Syafi'i mengatakan, dirinya tegas menolak aksi ormas yang kerap meminta THR menjelang lebaran tersebut. Menurut Syafi'i, tindakan semacam itu sangatlah buruk dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia. "Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita," katanya seperti dikutip dari rilis resmi Kementerian Agama, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menegaskan, Kementerian Agama tidak pernah menyetujui adanya aksi-aksi permintaan THR oleh para ormas. Sebabnya, dari sudut pandang agama, hal tersebut jelas sangat dilarang. "Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," ucap Syafi'i. "Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta." 

Terkait dengan pernyataan yang sempat ia lontarkan sebelumnya, Syafi'i menilai ada kesalahpahaman. Budaya yang dimaksud olehnya adalah budaya saling berbagi, bukan budaya meminta-minta. "Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," ujarnya. 

Sebelumnya ramai di media sosial terkait respons dari Syafi’i terhadap tindakan ormas yang kerap kali meminta THR ke para pengusaha jelang hari raya lebaran. Kala itu, Syafi’i menanggapi santai ketika ditanyakan perihal fenomena tersebut.

“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala, Nggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dalam dalam video yang beredar di jagat dunia maya seperti dikuti Tempo, Rabu, 26 Maret 2025. “Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," ujar Syafi’i sembari tertawa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh Syafi'i bukan sikap resmi dari Kementerian Agama. Dia menegaskan, pernyataan itu merupakan pandangan pribadi Syafi'i dan tidak ada sangkut paut dengan Kementerian Agama. “Itu pernyataan pribadi Wakil Menteri Agama,” kata Nasaruddin ketika dihubungi Tempo lewat aplikasi pesan singkat, Rabu, 26 Maret 2025.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online