Koalisi Perempuan Indonesia Siap Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ahmad Dhani akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataan yang dianggap rasis dan diskriminatif saat rapat di DPR mengenai pemain naturalisasi.

Pernyataan Seksis dan Diskriminatif Ahmad Dhani

Dhani mengatakan bila pemerintah lebih baik melakukan naturalisasi dengan memilih pemain yang berasal dari Korea atau Afrika. Wakil rakyat yang juga musisi tersebut mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada atlet sepak bola yang sudah berusia tua untuk menikah dengan WNI sehingga sang anak bisa menjadi pemain bola.

“Bisa juga, misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga," kata Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenpora dan PSSI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pelanggaran UU Perlindungan dari Perlakuan Diskriminatif

Koalisi Perempuan Indonesia dengan sejumlah kelompok peduli isu perempuan lainnya sedang menyiapkan petisi daring untuk melaporkan Dhani dari Fraksi Gerindra kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR atas pernyataan seksis terkait pemain naturalisasi. 

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati menjelaskan bahwa usulan Ahmad Dani bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 I ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan diskriminatif dan berhak mendapatkan perlindungan. 

Menurut Mike, DPR harus berupaya secara sistematis dan masif untuk memastikan legislator mampu memahami perspektif keadilan gender. Pemahaman mengenai gender penting untuk menjaga dan memastikan DPR sebagai lembaga rakyat menjalankan amanat konstitusi dan penegakan hak asasi manusia (HAM).

Dalam petisi yang diupayakan Koalisi Perempuan Indonesia, salah satu poin yang ditujukan adalah pemberian sanksi tegas berupa vonis pelanggaran etik untuk Ahmad Dhani. Petisi tersebut berisi persetujuan publik bahwa pernyataan Ahmad Dhani merupakan bentuk kesengajaan terhadap bentuk merendahkan perempuan., seksis, hingga diskriminasi.

"Pernyataan Ahmad Dhani menggambarkan belum tuntas cara pikir legislator dalam memposisikan warga negara secara adil dan setara," kata Mike saat dihubungi pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Mike Verawati mengungkapkan bahwa petisi tersebut akan menjadi instrumen untuk memperkuat laporan ke MKD DPR. “Dalam waktu dekat setelah terhimpun, kami akan ajukan,” kata Mike.

Pelanggaran UU Perkawinan dan Ratifikasi CEDAW

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut mengecam aksi Dhani yang melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak dan pelayan seksual suami. Padahal, hukum Indonesia dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur tentang ketentuan dan prasyarat yang ketat.

“Untuk mencegah perkawinan lebih dari satu orang menjadi sekadar menguntungkan satu pihak dan mengeksploitasi lainnya,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini pada Kamis, 6 Maret 2025.

Pihak Komnas Perempuan Indonesia mengingatkan seluruh pimpinan dan anggota DPR aga menjalankan mandat untuk mengawal empat Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pernyataan yang disampaikan seluruh anggota DPR pada situasi apa pun. 

Pernyataan seksis tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tujuan 5. CEDAW mengamanatkan agar pejabat publik, termasuk di antaranya pembuat kebijakan negara, untuk menahan diri tidak mendiskriminasi perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan segala tindakan diskriminatif.

Hammam Izzuddin, Novali Panji Nugroho, dan Shinta Maharani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Polemik Pernyataan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi Dianggap Cermin Kegagalan Pemilu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online