Kronologi Aksi Teror yang Diterima Kontras Selepas Protes Keras Revisi UU TNI

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerima aksi teror pada Ahad dini hari, 16 Maret 2025. Teror ini diterima setelah sehari sebelumnya Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras Andrie Yunus menginterupsi jalannya rapat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (revisi UU TNI) yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta.

Kantor lembaga tersebut disambangi tiga orang tidak dikenal pada Ahad dini hari sekitar pukul 00.16 WIB. Dari tangkapan layar kamera pengawas yang terpasang di depan pagar, tampak dua pria mengenakan pakaian hitam dan seorang lainnya memakai kaos berwarna krem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andrie saat itu sedang berada di balkon kantornya yang menghadap ke arah pagar. Ia mengatakan, ketiga pria itu menekan bel berkali-kali tanpa tujuan yang jelas selama kurang lebih lima menit. Andrie lantas menanyakan dari mana asal ketiga orang tersebut.

“Kami sempat menanyakan dari mana? Salah seorang berbaju hitam kemudian menjawab “dari media” sambil terus membunyikan lonceng di pagar kami,” ujar Andrie saat dihubungi, Ahad, 16 Maret 2025.

Dalam waktu yang kurang lebih bersamaan, Andrie juga mendapatkan panggilan tiga kali dari nomor seluler tidak dikenal. Setelah dilakukan penelusuran, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan nomor itu milik personel Datasemen Intelijen atau Denintel TNI Angkatan Darat.  

Beberapa hari sebelum kejadian tersebut, tepatnya pada Jumat, 14 Maret 2025, gerak-gerik mencurigakan juga terlihat di depan kantor Kontras. Berdasarkan rilis organisasi tersebut, ada dua pengendara motor Vario dan seorang pengendara motor Ninja yang terpantau bolak-balik di jalanan tepat di depan kantor mereka. 

"Kedua sepeda motor tersebut terlihat memutar balik arah setelah melewati kantor Kontras dan kembali ke arah kantor tersebut, perilakunya seperti sedang mengawasi," tulis Kontras dalam rilis mereka seperti dikutip Tempo, Ahad.

Dimas menilai rangkaian kejadian tersebut merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu. Sebab, selama sepekan terakhir Kontras getol menyuarakan kritik terhadap revisi UU TNI yang sedang digarap oleh DPR. Termasuk aksi yang dilakukan di Hotel Fairmont pada Sabtu kemarin. 

"Kami yakin bahwa ada beberapa pihak yang terganggu dengan advokasi yang dilakukan oleh Kontras,” kata Dimas melalui pesan suara kepada Tempo pada Ahad.

Dia menyebut Kontras menyampaikan informasi dugaan intimidasi ini ke publik sebagai langkah mitigasi supaya bisa saling menjaga antar warga.

Pembahasan revisi UU TNI sendiri masih berlanjut. Pada Senin, 17 Maret besok, DPR menjadwalkan kembali rapat pembahasan di gedung DPR. Dua hari kemarin, tepatnya pada Jumat dan Sabtu, Panja revisi UU TNI juga menggelar rapat di Hotel Fairmont yang membahas mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengungkapkan ada tiga klaster dalam pembahasan di hotel kemarin. Ketua Komisi I DPR itu mengatakan tiga klaster itu adalah kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia pensiun prajurit.

Utut menuturkan seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut dibahas satu per satu dan pasal demi pasal secara seksama. Namun, Politikus PDIP ini belum bisa mengatakan seberapa jauh pembahasan sudah berlangsung.

Mengenai target pengesahan RUU TNI, Utut mengatakan DPR tidak memiliki target tersendiri. Utut menyebut pihaknya menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.

"Kalau memang pemerintah siap, ya kami siap, kita rapat kerja. Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baiknya," kata Utut di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025.

DPR sejatinya maraton menggelar rapat bersama pemerintah. Sebelum rapat Panja akhir pekan ini, Komisi I DPR pada awal Maret 2025 mengundang sejumlah ahli dan meminta masukan. Pada 11 Maret 2025, DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas tindak lanjut perubahan aturan tentara di Indonesia. Sjafrie mengajukan empat pokok pembahasan revisi UU TNI kepada DPR.

Pertama, penguatan dan modernisasi alat utama sistem senjata atau alutsista. Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas nonmiliter di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Keempat, mengatur batas usia pensiun TNI.

Menteri Sjafrie sempat berharap revisi Undang-Undang TNI bisa selesai sebelum legislator menutup masa sidang saat ini. Anggota DPR akan mulai reses ke masing-masing daerah pemilihan pada 21 Maret 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak DIM revisi Undang-Undang TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR. Alasannya, belanja masalah yang ada dalam DIM itu dianggap masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang akan mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia seperti aparat di jabatan sipil. Dwifungsi militer terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1966 hingga 1998.

Daniel Ahmad Fajri dan Nandito Putra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online