TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan, pasukannya belum memiliki alat pendeteksi kapal selam asing. Alat itu berfungsi untuk melakukan pengawasan di bawah laut.
Ali mengatakan, TNI AL telah mengajukan pengadaan alat pendeteksi kapal selam asing itu kepada Kementerian Pertahanan. "Untuk pengawasan bawah laut, kami belum memiliki sensor sama sekali," ujar Ali saat rapat bersama Komisi I DPR, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan, pengawasan ancaman di perairan hanya menggunakan Sistem Pusat Komando AL tahap satu. Sistem ini belum kompatibel melakukan pengawasan bawah laut.
Alat ini hanya mampu melakukan pengawasan jarak jauh mencapai 50 persen, serta kawasan pesisir ataupun perairan teritorial mencapai 30 persen. "Nol persen untuk pengawasan bawah laut, sehingga mungkin kelemahan kami di pendeteksi kapal selam asing. Kami tidak bisa monitor," kata Ali.
Melihat belum adanya alat pendeteksi kapal selam asing itu, anggota Komisi I DPR Elita Budiati mengaku takut. "Saya jujur saja takut," katanya.
Menurut Elita, Indonesia berada di titik rawan bila tidak memiliki alat yang mampu melakukan pengawasan bawah laut. Terlebih lagi, luas perairan di Indonesia mencapai 65 persen.
Dia tak sepakat bila masalah biaya menjadi penyebab Indonesia belum memiliki alat pendeteksi kapal selam asing tersebut. "Semahal apa pun, kalau itu penting, apalagi untuk menjaga kedaulatan laut, itu wajib," ujar Elita.