Pramono Mewajibkan ASN Jakarta Naik Kendaraan Umum Tiap Rabu

3 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung mewajibkan jajarannya menggunakan kendaraan umum setiap Rabu. Perintah itu berlaku bagi wali kota, kepala dinas, hingga seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. "Pada 23 April 2025, Bapak Gubernur menandatangani Ingub tentang penggunaan angkutan umum massal untuk pegawai Pemprov Jakarta," ujar Chico Hakim, juru bicara Gubernur Pramono, melalui pesan singkat pada Senin, 28 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chico mengatakan aturan tersebut berlaku mulai pada Rabu pekan ini, 30 April 2025. Para ASN dan pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta harus menggunakan moda transportasi publik untuk berangkat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja.

Ingub Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu menyebutkan sejumlah posisi yang harus mengikuti ketentuan tersebut. Aturan tersebut berlaku untuk jabatan di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, Inspektur Provinsi Jakarta, Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas DKI Jakarta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta, Camat di Jakarta, Lurah di Jakarta, dan seluruh pegawai pemerintah Jakarta.

Gubernur Pramono mengecualikan aturan itu untuk pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu. Adapun jenis transportasi yang termasuk kategori angkutan umum massal dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025 itu adalah Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodebek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler, dan kapal serta angkutan antarjemput karyawan/pegawai.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online