TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tercatat memiliki tunggakan pembiayaan bahan bakar ke PT Pertamina sebesar Rp 2,25 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali saat rapat bersama Komisi I DPR.
"Kemarin ada tunggakan bahan bakar bakar Rp 2,25 triliun," kata Ali dalam rapat Panja Keamanan Laut di Komisi I DPR, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali juga mengatakan, TNI AL kini sudah diharuskan membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun. Menurut dia, adanya beban tunggakan itu telah mengganggu kegiatan operasional pasukannya dalam menjaga perairan Indonesia.
Dia mengakui besarnya tunggakan bahan bakar itu lantaran kebutuhan pemakaian yang juga besar. Menurut Ali, matranya menjadi yang terbesar dalam pemakaian bahan bakar, terutama di kapal. "Karena kapal diam saja, tidak bergerak, itu dieselnya tetap hidup," ucapnya.
Ali juga mengatakan hingga kini bahan bakar yang digunakan untuk kapal angkatan laut masih menggunakan harga industri. Dia menilai, seharusnya harga bahan bakar itu bisa dialihkan menjadi subsidi. "Beda dengan Polri (yang disubsidi). Mungkin nanti perlu disamakan," kata Ali.
Karena itu, ia meminta agar tunggakan itu bisa dilakukan pemutihan. Selain itu, menurut dia, ke depan persoalan bahan bakar ini bisa diatur langsung oleh Kementerian Pertahanan. "Kami berharap sebenarnya ini bisa ditiadakan, untuk masalah bahan bakar," ucap Ali.