Kuota Pendamping Haji Dikurangi 50 Persen, Kemenag Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi

1 month ago 31

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pengurangan kuota pendamping haji Indonesia hingga sebesar 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi perlu untuk ditinjau ulang. Kementerian Agama atau Kemenag menilai peninjauan ulang tersebut perlu dilakukan agar tak mengganggu kelancaran rangkaian ibadah calon jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.

"Pertama karena daftar tunggu haji Indonesia itu 48 tahun berarti rata-rata peserta haji berusia tua sehingga perlu pendamping dan saya minta ini untuk ditinjau kembali," kata dia saat ditemui seusai pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia ke-4 di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa sore, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan bahwa pengurangan kuota sebesar 50 persen itu akan diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk perjalanan haji tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi. Dengan begitu tahun depan jumlah kuota pendamping haji Indonesia akan tersedia sekitar 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.200 orang untuk perjalanan haji periode tahun 2024.

"Kami berharap ada penambahan ya, bukan malah dikurangi 50 persen," ujarnya.

Nasaruddin masih terus menjalin komunikasi secara intensif terkait kuota pendamping haji yang proporsional dengan Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama berpandangan bahwa pendamping haji sebetulnya membantu Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus semua kebutuhan jamaah calon haji Indonesia selama di Arab Saudi. Maka itu, kata dia, jumlahnya semestinya ditambah.

"Kalau pendampingnya orang Indonesia kan mereka memahami bahasa, tahu apa penyakit orang yang didampingi dan seterusnya ini pertimbangan kami," kata dia

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online