Mabes TNI: Pengunduran Diri Novi Helmy sebagai Tentara Aktif Sedang Diproses

3 days ago 9

8000 hoki Data Demo situs Slots Gacor Thailand Terpercaya Sering Win Terus

hokikilat.com List Demo web Slots Gacor Vietnam Terbaik Sering Lancar Menang Online

1000hoki Agen website Slot Maxwin Myanmar Terpercaya Gampang Menang Non Stop

5000 Hoki Online Platform situs Slots Maxwin Singapore Terbaru Mudah Lancar Win Full Banyak

7000 hoki Data Daftar web Slot Gacor Philippines Terbaik Pasti Lancar Win Full Setiap Hari

9000hoki.com List Akun situs Slots Maxwin Vietnam Terbaik Gampang Menang Online

Alternatif Akun Slot Gacor basis Philippines Terbaik Mudah Lancar Jackpot Full Online

Idagent138 Daftar Slot Terpercaya

Luckygaming138 Akun Slot Terpercaya

Adugaming Id Slot Terbaik

kiss69 Daftar Slot Game Terpercaya

Agent188 Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Moto128 Daftar Akun Slot Online

Betplay138 Akun Slot Gacor Online

Letsbet77 Daftar Slot Maxwin Online

Portbet88 Daftar Slot Game Terpercaya

Jfgaming Slot

Mg138 Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Adagaming168 Daftar Akun Slot Maxwin Online

Kingbet189 Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya

Summer138 Akun Slot Game Terbaik

Evorabid77 login Id Slot Game Online

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia atau Mabes TNI sedang merampungkan administrasi ihwal pengunduran diri Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya sebagai tentara aktif usai mendapat jabatan di Perum Bulog. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi.

"Sedang kami proses (pengunduran diri Novi Helmy)," kata Kristomei ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kristomei mengatakan pengunduran diri Novi Helmy sebagai tentara aktif itu telah sesuai dengan amanat Undang-undang TNI. Beleid itu menyatakan tentara aktif yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan harus pensiun atau mengundurkan diri. "Jadi harus mengundurkan diri. Tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.

Menurut Kristomei, proses pengunduran diri Direktur Utama Perum Bulog itu sebagai tentara aktif itu masih berlangsung. Menurut dia, proses administrasinya bakal rampung dalam waktu dekat ini. "Tunggu saja proses administrasinya," ucap dia.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memutasi Novi Helmy Prasetya dari jabatannya sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI ke Staf Khusus Panglima TNI untuk penugasan di Perum Bulog. Kristomei mengatakan sejak mutasi ini status Novi Helmy di TNI sudah tanpa jabatan atau non-job.

Panglima TNI juga telah memerintahkan anak buahnya untuk mengundurkan diri dari kedinasan, bila mengemban jabatan di luar 14 lembaga yang ditetapkan dalam UU TNI. Berdasarkan draf rancangan Undang-undang TNI yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 20 Maret lalu, terdapat 14 kementerian atau lembaga yang boleh dijabat prajurit aktif. Selain 14 pos itu, tentara aktif diwajibkan untuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari kedinasan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online