Mendikdasmen Sebut Penghapusan Sistem Zonasi PPDB ada di tangan Presiden

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan penghapusan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini akan masuk ke dalam konsep PPDB baru yang diusulkan Kemendikdasmen.

“Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden atau nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba,” kata Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jumat, 17 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mu’ti telah telah menyampaikan konsep PPDB dalam bentuk tertulis ke Presiden Prabowo dalam rapat terbatas kemarin. Namun, konsep tersebut tidak sempat dibahas karena ada agenda lain. 

“Tapi, kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan,” katanya. 

Menurut Mu’ti, konsep PPDB baru itu memang mesti diputuskan segera karena perlu waktu untuk koordinasi dengan pemerintah daerah atau pihak terkait. Selain itu, perlu segera sosialisasi kepada masyarakat begitu konsep tersebut diputuskan. 

“Konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Konsepnya sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet,” ujar dia. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan zonasi sesuas aspirasi dari masyarakat.

“Pemerintah sedang menyusun regulasi baru yang lebih fleksibel berdasarkan masukan dari masyarakat di berbagai daerah,” kata Atip dalam keterangan tertulis hasil audiensi bersama Aliansi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) sejumlah perguruan tinggi dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

Kendala dalam kebijakan zonasi menjadi salah satu topik pembahasan pada pertemuan antara Adkesma bersama Atip, 23 Desember 2024 lalu. Adkesma menganggap ketimpangan sarana dan prasarana antar sekolah menjadi penghambat tujuan kebijakan zonasi untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.

Dalam wawancara bersama Tempo pada 18 Desember lalu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kementeriannya telah merampungkan kajian PPDB jalur zonasi. Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen sudah melakukan kajian resmi sebanyak tiga kali dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia serta para penyelenggara pendidikan.

Mu'ti berharap kebijakan zonasi sudah diputuskan pada Februari tahun depan. Dengan begitu, ujarnya, sosialisasi kebijakan PPDB jalur zonasi bisa mulai dilakukan pada Maret alias sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menghapus sistem zonasi. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan sistem PPDB zonasi tujuan awalnya sangat baik, yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Namun sistem PPDB zonasi masih berkutat dengan masalah yang sama setelah tujuh tahun berjalan, yakni tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia; pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa; manipulasi kartu keluarga demi sekolah favorit; serta praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu.

“P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema penerimaan peserta didik baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia,” kata Satriwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 November 2024.

Novali Panji dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online