Mendikdasmen: Sistem PPDB akan Ditetapkan Besok dalam Sidang Kabinet

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026 akan ditetapkan dalam sidang kabinet. Adapun sidang kabinet itu, kata Mu'ti, rencananya digelar besok, Rabu 22 Januari 2025.

"Ada besok ada sidang kabinet, mudah-mudahan itu (PPDB) diagendakan dalam sidang kabinet besok," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa setelah sistem tersebut ditetapkan, informasi ini akan segera disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan sosialisasi kepada semua yang terlibat dalam penyelenggaraan sekolah.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti sempat memberi gambaran terkait sistem PPDB tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem yang baru, istilah zonasi tidak lagi digunakan.

"Tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.

Namun, Mu'ti tidak membeberkan kata lain apa yang nantinya menjadi pengganti dari zonasi. Ia akan mengumumkan hal tersebut secara resmi setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan terkait penghapusan sistem zonasi ini sebelumnya diusulkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut anak sulung Jokowi itu, zonasi tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia lantaran jumlah guru belum merata.

“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan Pak,’” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 November 2024.

Selain itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat juga mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan zonasi sesuai aspirasi dari masyarakat. “Pemerintah sedang menyusun regulasi baru yang lebih fleksibel berdasarkan masukan dari masyarakat di berbagai daerah,” kata Atip dalam keterangan tertulis hasil audiensi bersama Aliansi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) sejumlah perguruan tinggi dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

Kendala dalam kebijakan zonasi menjadi salah satu topik pembahasan pada pertemuan antara Adkesma bersama Atip, 23 Desember 2024. Adkesma menganggap ketimpangan sarana dan prasarana antar sekolah menjadi penghambat tujuan kebijakan zonasi untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online