Muhammadiyah Minta Libur Sekolah saat Ramadan Bermanfaat Bagi Siswa Nonmuslim

2 days ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan pemerintah perlu mempersiapkan program yang dapat diberikan untuk peserta didik nonmuslim selama libur sekolah satu bulan puasa.

“Agar libur Ramadan bermanfaat bagi seluruh peserta didik, baik yang muslim maupun nonmuslim,” kata Trisno saat dihubungi, Rabu, 1 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Trisno mengatakan wacana itu harus dilakukan oleh lintas kementerian. Kementerian Agama, kata dia, mesti berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sehingga keputusan yang diambil bukanlah semata kebijakan parsial. “Kajian lintas kementerian harus menjadi kebijakan yang ditetapkan untuk jangka panjang,” ujarnya.

Ia menuturkan perlu ada pola pelaksanaan dalam merealisasikan libur satu bulan dan tidak semata-mata dikembalikan kepada masyarakat. Selama waktu libur itu, kata dia, harus ada rambu-rambu sebagai acuan pelaksanaan.

Menurut dia, kebijakan libur Ramadan perlu dikaji serius disertai tinjauan terhadap pola pelaksanaannya. Penyusunan pola pelaksanaan juga diharapkannya dapat secara tuntas dikaji mengingat pergeseran waktu bulan puasa setiap tahunnya.

“Agar libur Ramadan bermanfaat bagi seluruh peserta didik baik yang muslim maupun nonmuslim,” tutur Trisno.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan terdapat kemungkinan sekolah diliburkan selama bulan puasa pada Ramadan 2025. “Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Akan tetapi, Syafi’i mengatakan wacana meliburkan sekolah selama satu bulan pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim itu belum dibahas dalam Kementerian Agama.

Sementara itu Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya belum membahas perihal wacana libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.

“Sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan, yang saya kira di Kementerian Agama juga masih menjadi wacana juga, dan belum menjadi keputusan,” kata Mu’ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut Mu’ti, jika ada keputusan mengenai diterapkannya libur selama bulan puasa, maka itu harus menjadi keputusan bersama dari lintas kementerian.

Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online