TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan satu orang pekerja migran Indonesia yang tertembak di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia meninggal di rumah sakit, Selasa malam. Korban itu bernama Aban. Aban sempat dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang sejak 24 Januari lalu.
Karding mengatakan buruh migran yang meninggal akibat tertembak aparat Malaysia bertambah menjadi dua orang. Satu korban lainnya berinisial B. Jenazah B dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Rupat, Dumia, Riau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Informasi terbaru per tadi malam, yang namanya Pak Aban meninggal dunia. Jadi, hari ini posisinya dua orang meninggal," kata Karding usai mengikuti konferensi besar Nahdatul Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Karding, pihak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia masih mencari data keluarga Aban agar jenazahnya dapat dipulangkan ke kampung halamannya. Ia memperoleh informasi jika Aban tinggal di Riau, Tapi pemerintah masih perlu memastikannya.
“Kami belum ketemu keluarga Pak Aban sampai hari ini. Yang kami tahu, dia di Riau," kata Karding. “Kami lagi berupaya untuk pakai biometrik karena memang dulu beliaunya kemungkinan besar (buruh migran) unprocedural.”
Informasi yang diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak Malaysia, kronologi penembakan lima warga Indonesia terjadi di Tanjung Rhu, Jumat dini hari, 24 Januari lalu. Kelima warga Indonesia itu ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Dalam rombongan mereka terdapat 26 pekerja migran Indonesia yang berada di satu kapal.
APPM yang berpatroli lantas melakukan penembakan terhadap penumpang kapal ketika mereka berada di perairan Tanjung Rhu. Pihak APPM mengklaim penembakan itu dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur sudah mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia. Pemerintah Indonesia juga meminta otoritas Malaysia menginvestigasi secara menyeluruh kasus penembahan pekerja migran Indonesia tersebut.