Pemerintah dan Perbankan Hampir Selesai Diskusi soal Skema Student Loan

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan diskusi tentang pinjaman pendidikan atau student loan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar kuliah sudah hampir selesai. Diskusi dilakukan antara Kemdiktisaintek, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, serta pihak perbankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Diskusi sudah hampir final dengan Kemenkeu dan LPDP serta perbankan,” kata Wamendiktisaintek Stella Christie kepada Tempo lewat keterangan tertulis pada Selasa, 1 April 2025.

Pemerintah berencana meluncurkan skema pinjaman pendidikan pada Agustus atau September tahun ini. Ia memastikan pemerintah tidak akan membentuk lembaga baru untuk pinjaman pendidikan, karena masih bisa menggandeng lembaga yang sudah ada.

Nantinya, Kemdiktisaintek bakal berbagi peran dengan LPDP dan perbankan untuk menerapkan skema ini. Peran perbankan adalah memberi pinjaman semacam kredit usaha rakyat (KUR) kepada mahasiswa.

Kemudian LPDP akan membayarkan premi asuransi dan bunga ke mahasiswa untuk dibayar ke bank, sementara Kemdiktisaintek berperan sebagai pengelola dan penjamin kredit.
 
Mahasiswa nantinya akan menyetorkan angsuran dan bunga dari LPDP ke bank. “Bunga fixed rate (tarif tetap) akan dibayarkan LPDP sekaligus di awal pinjaman ke mahasiswa untuk disetor ke bank bersama angsuran,” katanya.
 
Sebelumnya, wacana pinjaman pendidikan di Indonesia kembali muncul dari pernyataan Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Brian mengatakan kementeriannya sedang menyiapkan sebuah lembaga pinjaman yang bertujuan membantu mahasiswa membayar biaya kuliah. Ia mengungkap rencana ini masih dalam tahap perumusan.
 
“Jadi bagaimana kami bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya membuat satu lembaga. Nanti lembaga ini memberikan pinjaman secara minim,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemdiktisaintek pada Jumat, 14 Maret 2025.  
 
Brian menyatakan pinjaman tersebut dapat dilunasi dalam bentuk cicilan oleh mahasiswa setelah mereka lulus kuliah. Ia berharap programnya segera diterapkan karena diyakini dapat membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.  
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut ide tersebut. Menurut dia, pinjaman menjadi solusi bagi mahasiswa yang kesulitan secara finansial tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 
 
Hetifah mengandaikan semisal ada mahasiswa yang awalnya berasal dari keluarga mampu, tetapi orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika ia masih harus membayar biaya kuliah. Mahasiswa seperti itulah yang menjadi target dari skema pinjaman pendidikan. 
 
“Mungkin di awal dia masuk, dia masih mampu. Tiba-tiba waktu Covid atau mungkin ini di-PHK (orang tuanya), misalnya, kan kondisi orang tuanya berarti secara ekonomi yang tadinya tidak eligible menerima beasiswa KIP-K,” ujarnya.
 
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online