TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus yang menyasar 3,1 juta masyarakat yang termasuk kategori miskin ekstrem. Bantuan tersebut ditargetkan mencapai sasaran dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.
“Tiga bulan ke depan kami akan menyasar 3,1 juta warga miskin ekstrem mendapatkan bantuan khusus agar semakin cepat meninggalkan level miskin ekstrem. Tiga bulan berikutnya diharapkan mulai bisa mengakses kepada yang masih produktif untuk bekerja,” ujar dia dalam konferensi pers seusai memimpin rapat tingkat menteri untuk membahas percepatan penanggulangan kemiskinan yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data yang dipaparkan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, pendataan masyarakat kategori miskin ekstrem, BPS menggunakan standar Bank Dunia, yakni $2,15 per kapita atau sekitar Rp 391 ribu per kapita per bulan. Di Indonesia terdapat sekitar 790 ribu kepala keluarga yang masuk kategori tersebut.
Secara lebih luas, diketahui angka kemiskinan di Indonesia saat ini adalah 8,57 persen dari total jumlah masyarakat. Dengan persentase demikian, diperkirakan tercatat ada 24,06 juta orang yang terhitung sebagai masyarakat miskin.
Muhaimin Iskandar menjelaskan, dalam penerapannya, penyaluran bantuan khusus tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, pemerintah berniat meningkatkan bantuan khusus bagi 3,1 juta masyarakat miskin ekstrem yang disasar.
Tahap kedua, pemerintah menyediakan akses kepada masyarakat miskin ekstrem dari golongan usia produktif. Tujuannya meningkatkan kapasitas dan kemampuan untuk bisa bekerja lebih produktif. Tahap ketiga, pemerintah mendorong masyarakat miskin ekstrem untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara mandiri.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan peningkatan yang dimaksud bukan berupa penambahan varian bantuan sosial, melainkan peningkatan indeks bantuan yang disalurkan. Dia menjelaskan, intervensi pemerintah dalam tahap pertama masih difokuskan dalam bentuk perlindungan dan jaminan sosial. “Setelah itu baru pemberdayaan,” ujar dia.
Untuk saat ini, Kementerian Sosial mendalami profil masyarakat miskin ekstrem yang ada di Indonesia. Langkah ini diambil agar program yang nantinya diterapkan lebih tepat sasaran."Ada yang memang usia lanjut atau penyandang disabilitas tapi ada juga yang masih usia produktif. Tentu beda programnya," kata dia.