Pertamina Hormati Proses Penyidikan, Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas

1 month ago 32

INFO NASIONAL – PT Pertamina (Persero) atau Pertamina menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung atas Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di tahun 2018-2023. Pertamina memastikan bahwa selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

“Kami pastikan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan lancar, dan terus mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.

Dia pun memastikan Pertamax, produk BBM dengan Research Octane Number (RON) 92, dan produk-produk Pertamina lainnya, memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) – Kementerian ESDM, yang secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

Pertamina sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung. Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online