Polemik Forum Purnawirawan TNI Tuntut Ganti Wakil Presiden

9 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Duduknya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tampaknya masih belum bisa diterima oleh sejumlah pihak. Kendati pendamping Presiden Prabowo Subianto itu telah dilantik sejak Oktober tahun lalu, posisi Gibran masih menjadi sorotan. Teranyar, Forum Purnawirawan TNI menuntut Wakil Presiden diganti.

Gibran lolos menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024 setelah batasan umur minimal 40 tahun berhasil diubah. Aturan itu kemudian diregulasikan dalam Pasal 169 huruf q UUU Pemilu. Bunyinya, kandidat berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan kepala daerah lewat pemilu. Gibran saat itu Wali Kota Solo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, menurut Forum Purnawirawan TNI, putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu tersebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko di acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Para Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025.

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” bunyi poin terakhir dari delapan tuntutan yang disampaikan

Tuntutan itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025 lalu. Bertajuk forum pensiunan TNI dukung Prabowo menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, dokumen itu dibingkai pigura emas.

Menanggapi tuntutan ini, Presiden Prabowo melalui Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan, pihaknya memahami delapan tuntutan yang disampaikan oleh forum tersebut karena masih satu almamater. Kendati begitu, pihak tak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan.

“Bagi Presiden tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Presiden perlu mempelajarinya lebih dahulu. Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025

Selain itu, Wiranto berujar, Kepala Negara juga tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan TNI lantaran di luar kekuasaannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas.

“Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden. Tentu presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” kata Wiranto.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan atau Kemenhan Frega Wenas tidak mau banyak berkomentar mengenai usulan ganti Wapres tersebut. Frega mengatakan sebaiknya isu ini ditanya ke Legiun Veteran Republik Indonesia. Frega mengatakan Kemenhan mengacu kepada pemerintah yang dijalankan melalui proses yang resmi.

“Terpilih secara resmi. Kami menghormati itu dan akan tetap patuh pada keputusan pimpinan di level nasional,” katanya di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Jumat, 25 April 2025

Tempo sudah mencoba menghubungi Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi untuk dimintai keterangan mengenai tuntutan ini. Namun, dia belum merespons hingga berita ini terbit.

Menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran merupakan wakil presiden yang sah saat ini. Menurut Muzani, sebagai pendamping Prabowo, Gibran dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024.

“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” kata Muzani kepada wartawan di kompleks parlemen, Jumat, 25 April 2025.

Di sisi lain, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, justru dengan tegas mendukung tuntutan mengganti wapres. Pihaknya juga mendukung tuntutan merombak jajaran menteri. Bekas Ketua MPR RI ini menyebut tuntutan tersebut ibarat bom politik. Dia pun berharap tuntutan itu terwujud.

“Tuntutan forum purnawirawan TNI itu sekali lagi ibarat bom politik yang mengentak kesadaran kita,” ujar Amien Rais dalam video di kanal YouTube pribadinya, Selasa, 22 April 2025.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, mengatakan pernyataan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara yang meminta Gibran Rakabuming Raka dicopot sebagai wakil presiden telah terukur. 

"Tidak akan keluar dalam bidang ideologi, Pancasila, UUD 1945," katanya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025.

Hendropriyono berujar bahwa tuntutan para purnawirawan TNI itu sebagai aspirasi. Dia mengatakan, di negara demokrasi penyampaian aspirasi sah-sah saja. "Tapi yang penting, kalau harapan saya, selalu kita menjaga stabilitas nasional," katanya.

Novali Panji Nugroho, Hendrik Yaputra dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online