Polres Aceh Tamiang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

2 days ago 12

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengimbau agar masyarakat tidak ragu menitipkan kendaraannya selama mudik lebaran di Polres atau Polsek terdekat. Muliadi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak meminta pungutan biaya terhadap pelayanan tersebut.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Aceh Tamiang pada Rabu, 26 Maret 2025.

Selama proses mudik, banyak masyarakat kebingungan untuk mengamankan kendaraan. Tidak dapat dipungkiri, tingkat kriminalitas selama perayaan lebaran meningkat, terutama mengingat kondisi hunian yang kosong ditinggalkan sang pemilik pergi. Untuk itu, layanan tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang memerlukan tempat aman untuk menitipkan kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu pusing memikirkan tempat baru untuk mengamankan kendaraan.

Muliadi menanggapi pertanyaan yang diajukan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Ia menjelaskan bila masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya selama menjalani mudik lebaran hanya perlu membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan. Ia mengungkapkan penitipan kendaraan di kantor polisi tersebut gratis bagi seluruh kalangan.

“Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” katanya.

Muliadi juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pihak kepolisian tersebut untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama saat para pemilik pergi untuk merayakan perayaan Hari Raya Idul Fitri bersama sanak saudara masing-masing. Layanan ini ditujukan untuk membuat keamanan kendaraan lebih terjamin dan mengurangi tingkat kriminalitas sewaktu libur panjang.

Layanan ini mengharapkan supaya masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan lebih tenang. Menitipkan kendaraan akan meningkatkan level keamanan yang membuat pemilik kendaraan dapat tanpa khawatir memikirkan kendaraan yang ditinggalkan.

Lebih lanjut, Muliadi menjelaskan jika pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam penuh selama perayaan lebaran 2025. Selain itu, layanan tersebut juga dapat diakses secara gratis tanpa persyaratan tertentu oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Lewat layanan tersebut, masyarakat dapat mengungkapkan segala bentuk kendala dalam proses pelaksanaan mudik. Layanan dapat menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kemacetan di jalur mudik.

“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” ujarnya.

Pilihan Editor: Kantor Polisi di Tasikmalaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online