TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan Presiden Prabowo Subianto diagendakan berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025. Namun, Basuki mengatakan jadwal itu baru diusulkan oleh OIKN.
"(Usulannya) Akhir Desember atau awal Januari," kata Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 10 Desember 2024.
Basuki mengatakan, pihak Istana yang nanti menjadwalkan agenda kunjungan presiden secara resmi. Prabowo, ujar Basuki, ditargetkan berkantor di IKN pada 2028. "Waktu beliau merintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 bisa ke sana," kata Basuki.
Sejauh ini, Basuki menambahkan, ekosistem gedung badan eksekutif seperti istana dan kantor kementerian ditargetkan selesai Desember ini. Pembangunan gedung-gedung badan eksekutif sudah selesai pembangunan sarana prasarananya.
Namun, pembangunan gedung kantor kementerian masih berdasarkan nomenklatur kementerian lama. Karena itu, kemungkinan akan ada penyesuaian. "Ekosistem eksekutif itu selesai Desember ini, cuma ini kan ada fitur Kemenko yang tadinya 4 jadi 7. Ini akan dibicarakan dulu," kata Basuki.
Sementara untuk ekosistem gedung legislatif dan yudikatif, pemerintah menargetkan mulai dibangun 2025. Pemerintah menargetkan pembangunan selesai dalam waktu dua tahun.
Sebelumnya, OIKN melakukan sejumlah persiapan pengamanan seiring rencana Presiden Prabowo Subianto mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk pengamanan objek vital, seperti Istana Garuda dan Istana Negara.
Rencana Prabowo berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 atau paling lambat pada 2029 disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Dengan adanya target tersebut, Basuki pun mengatakan pembangunan IKN mesti segera diselesaikan.
Terlebih dalam forum G20, Basuki berujar, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengatakan ibu kota Indonesia harus pindah karena ada perubahan iklim. Dalam konteks perubahan iklim, Jakarta disebut-sebut akan tenggelam karena permukaan air laut terus naik.
Selain itu, Basuki mengatakan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur harus segera dirampungkan karena Prabowo sudah meneken meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dengan adanya aturan ini, Gubernur Jakarta tidak lagi disebut Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tetapi Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal lain yang membuat pembangunan IKN harus diselesaikan, kata Basuki, Prabowo telah memerintahkannya untuk segera menyelesaikan infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif. Basuki berujar, Prabowo menyampaikan hal ini menjelang penunjukan dirinya sebagai Kepala Otorita IKN.
Vivia Agarta Febriati berkontribusi dalam tulisan ini