Pramono Anung Terbitkan Keputusan Gubernur soal PPSU Bisa Lulusan SD

15 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. Keputusan tersebut ditandatangani pada tanggal 18 Maret 2025.

Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi penyederhanaan syarat pendaftaran petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau juga disebut pasukan oranye. Pramono mempermudah syarat bagi masyarakat untuk menjadi petugas PPSU dengan hanya cukup berbekal ijazah Sekolah Dasar (SD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD)/sederajat dan/atau dapat membaca menulis,” bunyi dokumen tersebut seperti dikutip Tempo pada Jumat, 4 April 2025.

Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan, perekrutan petugas PPSU akan diutamakan dari warga asli Jakarta, atau dalam hal ini memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Para petugas PPSU tersebut nantinya akan bekerja di lingkup kelurahan-kelurahan di Jakarta.

Petugas PPSU nantinya akan terbagi dalam tiga kategori kerja, yaitu PPSU Administrasi, PPSU Kebersihan, serta PPSU Keamanan. Sarana dan prasarana yang akan menjadi bagian dari tugas mereka seperti jalan umum beserta trotoar dan pembatas jalan, penerangan jalan umum, jaringan utilitas, saluran air, taman, dan lain-lain.

Menurut juru bicara Pramono, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, sosialisasi regulasi terbaru soal PPSU akan dilakukan sesegera mungkin. Setelah sosialisasi dilakukan, implementasi aturan baru itu bisa dilaksanakan oleh masing-masing kelurahan.

“Rencana sosialisasi Keputusan Gubernur 267 tahun 2025 akan dilaksanakan pada pekan keempat April,” kata Chico ketika dihubungi oleh Tempo pada Jumat, 4 April 2025.

Pramono sebelumnya telah mengungkapkan niatnya untuk menyederhanakan syarat pendaftaran petugas PPSU dari yang semula minimal memiliki ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) menjadi cukup dengan lulusan SD. “Syaratnya tidak lagi seperti dulu SLTA, sekarang SD pun cukup. Yang penting bisa baca, tulis, dan rajin bekerja,” ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta, pada Ahad, 23 Maret 2025.

Langkah ini diambil oleh Pramono dan Rano Karno sebagai bagian dari program mereka untuk meningkatkan kesejahteraan pasukan oranye yang selama ini memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Jakarta. Selain perubahan dalam kualifikasi pendidikan, Pramono juga mengumumkan kebijakan baru yang menghapus evaluasi tahunan bagi PPSU, selama mereka bekerja sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Oyuk Ivani Siagian ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online