TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas RI menyambut baik gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza. Baznas mengadakan rapat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyiapkan strategi pengiriman bantuan di tengah kesepakatan gencatan senjata Gaza yang dicapai pada Rabu, 15 Januari 2025 itu.
“Kami berencana mendukung rekonstruksi di Palestina dengan membangun Rumah Sakit Indonesia, masjid, dan sekolah,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta pada Ahad, 19 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan Baznas menginginkan peletakan batu pertama di tiga bangunan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai simbol solidaritas bangsa Indonesia untuk Palestina.
Noor juga menegaskan kembali komitmen sebagai jembatan guna menyalurkan amanah warga Indonesia untuk Palestina melalui kerja sama dengan mitra-mitra internasional.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepercayaan dan kepedulian yang telah diberikan. Semoga Allah SWT membalas kebaikan ini dengan keberkahan yang berlipat ganda, serta menjadikan amal ini sebagai penolong kita di dunia dan akhirat,” ucapnya.
Adapun Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta menyebutkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza menjadi momentum tepat menyalurkan bantuan kemanusiaan sehingga daya hidup bangsa Palestina tetap terjaga dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Anis menuturkan momentum gencatan senjata harus dioptimalkan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan sehingga daya hidup bangsa Palestina terus terjaga untuk memperjuangkan kemerdekaan. Karena itu, dia mengapresiasi langkah Baznas dan MUI yang konsisten menjadi jembatan penyaluran bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina.
“Saya bersyukur Majelis Ulama Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional segera merespons undangan untuk membahas sinergi penyaluran bantuan kemanusiaan dari Indonesia ke Palestina agar lebih efektif dan terkoordinasi baik,” ujar Anis.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid:
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan gencatan senjata Israel dengan Hamas di Gaza bukan untuk memaafkan kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Gaza, sebagaimana diputuskan oleh International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC).
“Sambil kita menyambut baik gencatan senjata itu, tapi juga mengingatkan soal keputusan-keputusan ICJ dan ICC atas kejahatan-kejahatan Israel yang tetap harus dilaksanakan, tidak malah dilupakan atau dimaafkan,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.
Alasannya, kata dia, gencatan senjata yang ditandatangani oleh Israel dan Hamas (Palestina) serta negara-negara mediator memang bukan untuk melupakan keputusan-keputusan ICJ dan ICC.
Karena itu, dia meminta Kementerian Luar Negeri mementingkan hal itu dan ikut pro aktif bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara mediator seperti Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat memastikan gencatan senjata di Gaza, yang mulai berlaku 19 Januari 2024, dapat ditaati bersama dan tidak dilanggar oleh Israel.
“Ini sangat perlu dilakukan agar genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza oleh Israel dapat segera dihentikan, dan penjahatnya dikenakan sanksi hukum sebagaimana keputusan ICC dan ICJ,” ujarnya.
Hidayat menyebutkan upaya mengawal perjanjian gencatan senjata itu sangat perlu dilakukan dengan melihat rekam jejak Israel yang sering kali melanggar kesepakatan. Salah satunya adalah gencatan senjata pada November 2024 dengan Lebanon, yang berulang kali dilanggar Israel dengan tetap menyerang Lebanon setelah perjanjian disepakati.
Dia juga meminta Pemerintah Indonesia membangun komunikasi dengan negara-negara anggota PBB, terutama dengan negara-negara mediator, untuk memastikan Israel menaati seluruh kesepakatan gencatan senjata.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berpesan agar Pemerintah Indonesia terus menjalin dukungan negara-negara di PBB untuk menaati dan menjalankan keputusan ICC dan ICJ dengan terus menuntut Israel dan pimpinannya terhadap kejahatan genosida, apartheid, dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: TNI AL Dapat Instruksi dari Prabowo untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang