Ribuan PPPK di Kota Tidore Kepulauan Terancam Dirumahkan

6 hours ago 7

FORUM Lintas Profesi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan non-ASN di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menolak rencana Wali Kota Tidore Kepulauan yang akan merumahkan sedikitnya 2 ribu tenaga PPPK.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Initiator Forum Lintas Profesi PPPK, Baitullah Dabi-Dabi, mengatakan rencana merumahkan ribuan tenaga PPPK merupakan kebijakan yang bisa berdampak secara ekonomi bagi daerah. Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu proses pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan. 

“Kami menolak rencana PPPK dirumahkan. Kami berharap kebijakan seperti itu tidak dilakukan,” kata Baitullah yang ditemui di Tidore pada Rabu, 8 Juli 2026.

Rencana merumahkan ribuan tenaga kerja PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan diketahui saat Forum Lintas Profesi PPPK melakukan audiensi dengan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Senen pada Senin, 6 Juli 2026. Saat itu mereka mempertanyakan rencana pemotongan 30 persen gaji PPPK yang mulai berlaku pada Juli 2026 ini.     

“Tapi saat audiensi, Wali Kota Tidore di hadapan massa mengatakan kalau Pemerintah Kota Tidore sedang mempertimbangkan rencana merumahkan 2 ribu PPPK. Saat itu baru kami tahu kalau ada rencana kami akan dirumahkan. Itulah mengapa kami kemudian menggelar aksi menolak rencana ini,”ujar Baitullah.

Sofyan Muhlis (34), salah satu PPPK paruh waktu di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, mengatakan rencana untuk merumahkan ribuan tenaga PPPK hanya akan mendorong masyarakat semakin terjepit di tengah kondisi ekonomi yang tak menentu. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mencari solusi lain tanpa mengorbankan tenaga PPPK yang selama ini menjadi bagian dari pelayanan publik.

“Gaji saya saat ini saja hanya 1,5 juta per bulan lalu dipotong 30 persen. Kondisi sudah susah, sekarang malah terancam mau dirumahkan. Saya minta rencana ini tidak dilakukan,”ungkap Sofyan. 

Muhamad Senen saat dihubungi Tempo menolak memberikan penjelasan. Sebelumnya Muhammad pada Senin, 6 Juli 2026, mengatakan rencana merumahkan ribuan tenaga PPPK karena imbas dari kondisi fiskal Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang kurang baik setelah terjadinya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi itu menyebabkan tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja pegawai, termasuk PPPK.

“Jadi rencana merumahkan tenaga PPPK ini untuk mengurangi tekanan fiskal Pemerintah Kota Tidore. Sebenarnya bukan hanya PPPK, penghasilan tambahan untuk ASN pun terancam dikurangi. Itulah kenapa kami berharap Pemerintah Pusat untuk tidak memotong anggaran,” kata Muhammad. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online