Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Sore Ini

14 hours ago 7

PRABOWO Subianto bakal melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden pada Senin sore, 8 Juni 2026. Rencana pelantikan Said tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Said Iqbal akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," kata dia di kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.

Prasetyo mengatakan persoalan buruh dan tenaga kerja Indonesia telah menjadi komitmen kepala negara. Bahkan, dia mengklaim komitmen memperjuangkan kesejahteraan kelompok buruh itu sudah dilakukan Prabowo sebelum menjabat presiden.

"Komitmen ini semenjak sepuluh tahun yang lalu untuk terus bersama-sama," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan penunjukan Said Iqbal dapat membantu pemerintah menyelesaikan persoalan buruh. Menurut dia, pentolan salah satu serikat buruh Tanah Air ini dapat merumuskan formula bersama presiden dalam menyelesaikan problem ketenagakerjaan maupun kesejahteraan buruh.

Selain melantik satu pejabat penasihat khusus, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ia akan dilantik sebagai penasihat khusus presiden pada bidang ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Kedudukan penasihat khusus ini setingkat menteri sesuai beleid tersebut. 

Iqbal mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam pelantikannya nanti. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengatakan semuanya mengalir saja dan akan tetap memperjuangkan kaum buruh dengan posisi barunya.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Moratorium Dapur Makan Bergizi

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online