Skema Student Loan Pemerintah: Pinjaman Terkena Bunga, Ditanggung LPDP

1 day ago 6

Pemerintah sedang menggodok skema student loan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah. Pinjaman tersebut akan dikenakan bunga.

2 April 2025 | 18.56 WIB

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera memfasilitasi skema pinjaman pendidikan atau student loan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah. Pinjaman yang diberikan akan berbunga, namun pemerintah menjamin bunga tersebut tidak dibebankan kepada mahasiswa.

Pilihan editor: Bisnis Baru Ormas Keagamaan: Konsesi Tambang

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan bunga pinjaman berjumlah kecil. “Akan ada bunga kecil, namun bunga ini tidak dibebankan ke mahasiswa,” kata Stella kepada Tempo lewat keterangan tertulis pada Selasa, 1 April 2025.

Stella memastikan pemerintah tidak akan membentuk lembaga baru untuk pinjaman pendidikan. Nantinya, Kemdiktisaintek bakal berbagi peran dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan perbankan untuk menerapkan skema ini. 
 
Peran perbankan adalah memberi pinjaman semacam kredit usaha rakyat (KUR) kepada mahasiswa. Kemudian LPDP akan membayarkan premi asuransi dan bunga ke mahasiswa untuk dibayar ke bank, sementara Kemdiktisaintek berperan sebagai pengelola dan penjamin kredit.
 
Mahasiswa nantinya akan menyetorkan angsuran dan bunga dari LPDP ke bank. “Bunga fixed rate (tarif tetap) akan dibayarkan LPDP sekaligus di awal pinjaman ke mahasiswa untuk disetor ke bank bersama angsuran,” katanya.

slot-iklan-300x600

Pemerintah berencana meluncurkan skema pinjaman pendidikan pada Agustus atau September tahun ini. “Harapannya bisa di-launching pada bulan Agustus atau September 2025,” ujar Stella.
 
Sebelumnya, wacana pinjaman pendidikan di Indonesia kembali muncul dari pernyataan Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Brian mengatakan kementeriannya sedang menyiapkan sebuah lembaga pinjaman yang bertujuan membantu mahasiswa membayar biaya kuliah. Ia mengungkap rencana ini masih dalam tahap perumusan.
 
“Jadi bagaimana kami bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya membuat satu lembaga. Nanti lembaga ini memberikan pinjaman secara minim,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemdiktisaintek pada Jumat, 14 Maret 2025.  
 
Brian menyatakan pinjaman tersebut dapat dilunasi dalam bentuk cicilan oleh mahasiswa setelah mereka lulus kuliah. Ia berharap programnya segera diterapkan karena diyakini dapat membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.  
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut ide tersebut. Menurut dia, pinjaman menjadi solusi bagi mahasiswa yang kesulitan secara finansial tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 
 
Hetifah mengandaikan semisal ada mahasiswa yang awalnya berasal dari keluarga mampu, tetapi orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika ia masih harus membayar biaya kuliah. Mahasiswa seperti itulah yang menjadi target dari skema pinjaman pendidikan. 
 
“Mungkin di awal dia masuk, dia masih mampu. Tiba-tiba waktu Covid atau mungkin ini di-PHK (orang tuanya), misalnya, kan kondisi orang tuanya berarti secara ekonomi yang tadinya tidak eligible menerima beasiswa KIP-K,” ujarnya.
 
M Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

Di Bawah Lindungan Masjid

Di Bawah Lindungan Masjid

slot-iklan-728x90

slot-iklan300x250

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online