TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar manajemen kebijakan publik UGM Wahyudi Kumorotomo menyoroti tunjangan kinerja (tukin) dosen yang tidak kunjung diberikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Menurut Wahyudi, pemerintah tidak menunjukkan prioritas terhadap pendidikan dan kesejahteraan dosen.
“Sekarang ini prioritas pemerintah betul-betul sangat membingungkan. Rencana pemerintah untuk program MBG sudah mulai jalan. Kemenhut akan mau buka jutaan Hektare lahan untuk pangan, sementara banyak Menteri di kabinet yang tambun ini yang mengeluhkan bahwa anggaran mereka masih kurang,” kata Wahyudi dalam keterangan resminya pada Ahad, 19 Januari 2025 dikutip dari laman resmi UGM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wahyudi, Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 sudah dijelaskan tentang rencana untuk memberikan tukin. Namun, ia menyayangkan jika alokasinya belum masuk ke mata anggaran pemerintah.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah lebih menunjukkan prioritasnya terhadap sektor pendidikan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia. “Kami menyayangkan perhatian pemerintah dan perumus kebijakan justru semakin luntur. Pendidikan yang menentukan daya saing bangsa semakin tidak diperhatikan,” ujar dia.
Mendiktisaintek sebelumnya mengatakan Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan soal tunjangan kinerja atau Tukin untuk dosen ASN saat ini sudah sampai taraf pembahasan intensif antar kementerian. Satryo mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran soal Tukin yang sudah tertunda selama lima tahun.
"Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan," kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
Sementara itu, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) saat ini getol dalam menuntut hak tukinnya. Ketua ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan mereka berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila Kemendiktisaintek tak kunjung memberikan kejelasan ihwal pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) di 2025 ini.
"Opsi ini sedang dikaji oleh tim hukum," kata Anggun dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Selasa, 14 Januari 2025.
ADAKSI, ia melanjutkan, juga mengultimatum Kemendiktisaintek apabila tak kunjung memberikan titik terang. Ultimatum tersebut ialah mengenai rencana dosen ASN yang akan melakukan aksi mogok mengajar.
Rencana mogok mengajar hingga melayangkan gugatan kepada PTUN ini, kata dia, menjadi pembahasan serius di internal ADAKSI setelah hampir lima tahun tak mendapat kejelasan ihwal pencairan Tukin.
Rizki Yusrial berkontribusi pada artikel ini.