TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung hari ini. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata dia saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Senin, 10 Maret 2025, Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di bank tersebut. Namun, Fitroh enggan menyebutkan lokasi mana saja yang digeledah KPK. "Tapi bahwa terjadi pengelolaan di wilayah Bandung terkait dengan perkara BJB, benar," ujar Fitroh.
Ridwan Kamil Buka Suara
Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin, 10 Maret 2025. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung dalam kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
"Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil melalui keterangan tertulis pada Senin malam.
Eks gubernur Jawa Barat itu juga menyatakan kooperatif dan siap membantu KPK dalam pengusutan kasus korupsi Bank BJB. "Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya membantu tim KPK secara profesional," kata dia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar terkait penggeledahan rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh KPK terkait penyidikan dugaan korupsi iklan di Bank BJB.
"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa, 11 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.
Namun demikian, kata Dedi, pihak Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas, meminta layanan di BJB tetap harus berjalan. "Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," katanya.
Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menanggapi penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, oleh KPK. “Kami menghormati proses hukum. Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” katanya kepada Tempo melalui pesan pendek pada Senin, 10 Maret 2025.
Ketika ditanya bantuan hukum yang diberikan Golkar, Sarmuji menjawab baik partainya dan publik secara umum belum tahu konteks penggeledahannya. “Jadi belum diperlukan,” katanya.
Annisa Febiola dan Daniel Ahmad Fajri turut berkontribusi pada penulisan artikel ini.