MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan investigasi kasus kematian Adrian Rantung, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou Manado tengah berjalan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Korban diduga mengalami perundungan selama menjalani pendidikan di rumah sakit itu. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar indekosnya di Manado, Sulawesi Utara, pada Ahad, 5 Juli 2026.
Dia memperkirakan penelusuran itu bisa selesai paling lama dua pekan. “Seminggu atau dua minggu biasanya (investigasi penyebab kematian) selesai,” kata Budi di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Adapun investigasi ini tak hanya dilakukan Kementerian Kesehatan, melainkan turut melibatkan Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Budi mengatakan kementerian bakal berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Budi menuturkan telah mengirimkan tim dari kementeriannya untuk mengaudit. “Kami sudah kirim tim ke Manado untuk audit dan kerja sama dengan teman-teman Polda, masih berproses,” ucapnya.
Sembari menunggu hasil investigasi, kegiatan PPDS Anestesi di RSUP Kandou itu dihentikan sementara. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Kandou Manado tertanggal 6 Juli 2026.
“Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof.Dr.RD Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai,” tertulis dalam surat keputusan bernomor HK.02.03/D.XV.5427/2026 itu.
.png)






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4897279/original/047157000_1721544216-IMG_20240721_131658.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5746528/original/013133300_1778645752-foto_media__78__2.jpg)



