TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, mengatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Adi Wijaya alias Aming berpesan agar tim transisi mengawal proses peralihan pemerintahan Pramono-Rano dengan baik.
“Pesannya dari Pak Aming, ‘Jaga Pram ya’ udah itu aja,” kata Ima kepada Tempo di Gedung DPRD Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ima, Aming menekankan agar Ima yang juga kader partai berlogo banteng itu menjaga pemerintahan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta agar berjalan dengan baik. Dia mengatakan, jangan sampai dirinya justru menjerumuskan Pramono Anung dan Rano Karno.
“Sisanya sih nggak ada lah. Titipan-titipan gitu. Nggak ada,” kata Ima.
Ima menyatakan, meski partainya mengalami kekalahan di berbagai daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, PDIP tidak memberikan tekanan sama sekali soal proses peralihan pemerintahan Jakarta. Apalagi, kata dia, kader PDIP yang bergabung di tim transisi hanya Ima dan Charles Honoris saja.
“Saya pastikan nggak ada (tekanan). Titipan gitu nggak ada,” ucap Ima.
Adapun, pasangan usungan PDIP dan Partai Hanura, Pramono Anung-Rano Karno, dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada Jakarta. Mereka mengalahkan kubu Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi gemuk pendukung Presiden Prabowo, yaitu Koalisi Indonesia Maju plus, dan satu lagi calon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno telah ditetapkan oleh DPRD Jakarta melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.. Keduanya akan menjabat untuk periode 2025-2030 menggantikan pemerintahan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
“Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jakarta menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 Saudara Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030,” ujar Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.
Khoirudin mengatakan, pasangan calon nomor urut 3 itu berhasil meraih 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen dari total suara sah.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.