TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengatakan pemasok senjata untuk kelompoknya tidak siap mental. Ini menyebabkan jaringan pemasok itu terbongkar aparat keamanan Indonesia.
“Ini kesalahan Yuni Enumbi yang tidak siap mental, maka dia ‘bernyanyi'. Akibat dari ‘bernyanyi’ itulah kita punya jaringan itu menjadi korban,” kata Sebby Sambom kepada Tempo, Sabtu, 15 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua sebelumnya membongkar jaringan pemasok senjata api untuk TPNPB-OPM. Terungkap, dua mantan prajurit TNI terlibat dalam penjualan senjata api ke OPM.
Kedua mantan prajurit tersebut ialah bekas anggota Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono. Keduanya diberhentikan dari TNI karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata ke TPNPB-OPM pada tahun 2022.
Meski demikian, Sebby mengatakan terbongkarnya jaringan pemasok senjata itu tidak menghambat operasi organisasinya. Dia mengatakan masih ada banyak saluran untuk mendapatkan senjata.
Namun, Sebby tidak menjabarkan detail mekanisme apa yang ditempuh TPNPB-OPM untuk mendapatkan senjata api. Ia hanya mengatakan pihaknya terus mencari saluran untuk mendapatkan senjata api.
Soal pendanaan, Sebby sebelumnya mengatakan bisa mendapatkan dari berbagai saluran. "Kami dapat uang sedikit dari proyek apa pun karena kami tuan tanah," kata Sebby kepada Senin kemarin.
Selain menangkap Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono, Polda Papua dan Polda Jawa Timur juga mengungkap jaringan pembuat senjata api di Bojonegoro, Jawa Timur. Jaringan itu terdiri dari Teguh Priyono, M. Kamaluddin, Pujiono, M. Herianto, dan Adi Pamungkas. Kecuali Herianto, nama-nama tersebut beserta Yuni dan Eko ditetapkan sebagai tersangka penjualan senjata api kepada TPNPB-OPM.
“Tersangka baru ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan Yuni Enumbi," kata Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin lewat keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Hammam Izzuddin dan Raihan Muzakki berkontribusi dalam artikel ini.