TEMPO.CO, Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau FPP TNI mengeluarkan delapan poin tuntutan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tuntutan itu yakni menuntut pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden.
Majalah Tempo dengan judul 'Orkes Pemakzulan Gibran' edisi 5-11 Mei 2025 melaporkan, sebetulnya semula ada sembilan poin yang muncul. Dua purnawirawan prajurit TNI mengatakan, satu poin itu yakni menuntut penegak hukum mengadili mantan presiden Jokowi untuk pelbagai kasus. Namun, setelah melewati berbagai berdiskusi, mereka mencoret poin tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alasannya, mulai muncul gerakan yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi,” kata sumber ini kepada Tempo, April 2025
Kepada Tempo pada Rabu, 30 April 2025, Anggota Forum Purnawirawan TNI Mayor Jenderal (Purnawirawan) Soenarko mengklaim delapan sikap itu digodok sejak pertengahan 2024. Tapi ketika itu para purnawirawan tak sering membicarakannya karena kekuasaan Jokowi yang menjabat presiden masih sangat kuat. Para purnawirawan kembali berkumpul dan merumuskan sikap mulai awal tahun ini.
Mantan Komandan Korps Marinir, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Suharto, bercerita bahwa pembahasan digelar secara maraton. Selain di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, diskusi diadakan oleh purnawirawan yang tinggal di Yogyakarta dan Solo, Jawa Tengah. “Pembahasannya berkali-kali,” kata rekan Prabowo di Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat 1986 itu.