Mensos: Soeharto hingga Gus Dur Penuhi Syarat Kandidat Penerima Gelar Pahlawan

3 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, sejumlah nama di antaranya mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sudah memenuhi syarat sebagai calon kandidat penerima gelar pahlawan nasional.

Selain Soeharto dan Gus Dur, nama lainnya yaitu Sastrawan Hans Bague Jassin, dan M. Yusuf Hasyim, putra bungsu KH. Hasyim Asy'ari dan tokoh NU,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya kami melihat yang sudah memenuhi syarat ya. Artinya dari prosesnya, kemudian sampai di kemensos," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, nama-nama itu sudah melalui sejumlah tahapan dari pembahasan di pemerintah daerah hingga masuk ke Kemensos.  

Meski begitu, Sekertaris Jenderal PBNU ini mengatakan, belum membaca laporan secara tuntas siapa saja tokoh yang memenuhi syarat.

Ia mengatakan, Juli nanti Kemensos akan mulai memproses nama-nama itu. Pembahasan akan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Gus Ipul sebelummya mengatakan nama Soeharto sudah memenuhi syarat sebagai calon kandidat penerima gelar pahlawan nasional.

Eks Wakil Gubernur Jawa Timur itu menjelaskan, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat Kementerian Sosial sedang mengkaji lebih dari 10 nama yang diusulkan ke Kemensos. Sebelumnya, Kemensos menerima 10 daftar nama calon penerima gelar pahlawan nasional, termasuk mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Gus Ipul menuturkan bahwa pihak keluarga sudah memberikan surat persetujuan atau rekomendasi nama Soeharto sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional.

"Sudah selesai semua kalau syarat-syaratnya. Beliau itu kan sudah dua kali diajukan. Sudah dua kali diajukan dari tahun 2010, 2015, dan sekarang secara normatif sudah terpenuhi semua," kata Gus Ipul.

Usulan memberi gelar pahlawan kepada Soeharto muncul setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPRI RI mencabut mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dalam rapat pimpinan MPR pada pada 23 September 2024.

Kementerian Sosial mengatakan menerima sepuluh nama baru yang disusulkan untuk mendapat gelar pahlawan. Sepuluh nama yang masuk, empat nama merupakan usulan baru, sedangkan enam nama lainnya telah diajukan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Untuk tahun 2025, sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.

Beberapa tokoh yang kembali diusulkan antara lain Gus Dur oleh Provinsi Jawa Timur, Soeharto oleh Jawa Tengah, Bisri Sansuri oleh Jawa Timur, Idrus bin Salim Al-Jufri oleh Sulawesi Tengah, Teuku Abdul Hamid Azwar oleh Aceh, dan Abbas Abdul Jamil oleh Jawa Barat.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini 
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online