TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan seluruh kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Termasuk juga para bupati dan wali kota yang terpilih.
“Ya (seluruh kepala daerah) akan dilantik presiden,” kata Bima ketika dihubungi lewat aplikasi perpesanan, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, Komisioner KPU Iffa Rosita mengatakan bupati dan wali kota akan tetap dilantik oleh gubernur di daerah bersangkutan. Setelah dilantik, bupati dan wali kota tersebut kemudian akan diangkat secara resmi sebagai kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. “Untuk pelantikannya gubernur dilakukan oleh Presiden. Dan bupati wali kota (dilantik) oleh gubernur,” kata Iffa.
Iffa mengatakan memang ada wacana pelantikan bupati dan wali kota dilakukan secara langsung oleh presiden. Namun, sejauh ini belum ada regulasi resmi yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan hal tersebut, sehingga KPU masih tetap menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 sebagai rujukan untuk acara pelantikan kepala daerah.
“Memang ada wacana kemarin seperti itu (bupati dan wali kota dilantik presiden) dan pelantikan dilakukan di ibukota negara, tapi kita tunggu saja payung hukumnya,” kata Iffa.
Mengenai payung hukum untuk pelantikan bupati dan wali kota secara langsung oleh presiden, Bima mengatakan nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Ia mengklaim saat ini, draf perpres tersebut sudah dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri ke Kementerian Sekretariat Negara untuk diproses. "Perpresnya sudah siap. Menjadi landasan hukum pelantikan serentak gubernur, bupati, dan wali kota serentak tanggal 20 oleh presiden," kata dia.
Pelantikan para kepala daerah dipastikan akan dilangsungkan secara bersamaan pada 20 Februari 2025 sesuai dengan kesepakatan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Total, ada 505 kepala daerah yang akan dilantik, yaitu mereka yang terpilih tanpa tanpa ada gugatan dan yang gugatannya tak dilanjutkan oleh MK. “Iya betul (dilantik serentak). Total ada 505 kepala daerah yang insya Allah akan dilantik tanggal 20,” kata Bima.
Bima juga menjelaskan saat ini, Kemendagri masih melakukan komunikasi yang intensif dengan beberapa instansi untuk mempersiapkan agenda pelantikan kepala daerah secara serentak tersebut. Termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara dan pihak Istana Kepresidenan. "Kemendagri kordinasi intensif dengam Sekretariat Negara dan pihak istana,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menyebutkan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan gugatannya ditolak MK.
“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4 dan 5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” kata Tito kepada awak media di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 3 Februari 2025.
Nabiila Azzahra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.