Zakat Fitrah: Syarat, Batas Waktu, Tata Cara Membayar dan Besarannya

5 hours ago 2

Jakarta -

Tak terasa kita sudah berada di pertengahan bulan Ramadhan, Bunda. Di penghujung Ramadhan nanti, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Lalu berapa besaran zakat wajib Idul Fitri ini? Simak informasi selengkapnya berikut.

Apa itu zakat fitrah?

Menurut Ustazah Siti Majidah, L.c., M.A dari Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP 'Aisyiyah,  zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan karena berbuka (fithr) untuk mengakhiri Ramadhan. Zakat fitri diwajibkan tahun 2 H bersamaan dengan puasa sebelum perintah zakat mal.

Dalilnya :


فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: "Rasulullah Saw., mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat ied." (HR. Bukhari)

"Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,5 kg. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju)," uja Ustazah Siti Majidah kepada HaiBunda.

Tujuan membayar zakat fitrah

Ustazah Siti Majidah menjelaskan, banyak sekali tujuan zakat fitrah, salah satunya yaitu untuk membersihkan hal-hal yang merusak puasa disebabkan melakukan perbuatan yang dilarang ketika berpuasa sehingga dengan mengeluarkan zakat fitri kita berupaya untuk menyempurnakan puasa kita.

Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ

"Dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat ('Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat ('Id), maka itu adalah satu shadaqah dari shadaqah-shadaqah". [HR Abu Dawud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827, dan lain-lain].

"Dalam hadis di atas juga disebutkan bahwa tujuan lain dari zakat fitri memiliki dimensi sosial dengan menumbuhkan sikap solidaritas kepada kepada orang Miskin di hari Raya Idul Fitri sehingga semua umat muslim baik yang kaya maupun yang miskin dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut hari Lebaran," ucapnya.

Waktu membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan

Adapun waktu pengeluaran zakat fitrah dibagi menjadi beberapa waktu yaitu:


1. Selama bulan Ramadhan, HR. Muslim dari Ibnu Umar:


فرض رسول الله صلي الله عليه وسلم زكاة الفطر من رمضان


2. Dapat disegarkan sebelum akhir Ramadhan, HR. Khamsah dari Ali: َ


أن عباس سأل رسول الله صلي الله عليه وسلم في تعجيل صدقته أن تحل فَرَخَّص َ لَه ُ فِي ذَلِك

3. Batas waktu maksimal pengeluarannya sebelum melaksanakan salat Idul Fitri, ini berdasarkan dari hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Umar:

ِ
زَكَاة َ الْفِطْر.. َ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Bacaan doa niat membayar zakat

Menurut Ustazah Siti Majidah, tentang doa dan niat zakat fitrah yang dilafalkan secara khusus belum ditemukan dalil yang merujuk pada anjuran untuk pelafalan secara khusus. 

"Namun pada intinya, niat untuk menunaikan zakat fitrah harus tertanam dalam hati secara ikhlas untuk mengharap ridho Allah SwT semata. Wallahu'alam," tuturnya.

Tata cara membayar zakat fitrah

Berikut tata cara membayar zakat fitrah.

  1. Perlu dipahami bahwa zakat fitrah diwajibkan kepada setiap orang muslim/muslimah, tua muda, dan anak kecil, yang pada menjelang Hari Raya mempunyai kelebihan makanan pokok (dalam hal ini di Indonesia adalah beras). Zakat Fitrah berupa makanan pokok (beras) sebanyak 1 sha' ( kurang lebih sekitar 2,5 kg). jadi jika di dalam keluarga ada 4 anggota keluarga maka dikeluarkan sebanyak 4x2,5 kg beras atau dinominalkan dalam bentuk uang. Hal ini sebagaimana yang disebutkan di dalam Hadis Rasulullah.

    Berilah sedekah fitrah atas nama mereka-mereka yang menjadi tanggungan engkau".Jika pada hari itu kita memiliki kelebihan hanya cukup untuk membayar fitrah satu orang, maka hendaklah digunakan untuk fitrah kita sendiri.

    "Mulailah dengan dirimu, kemudian jika ada kelebihan maka berilah untuk ahlimu". (H.R. An-Nasa'i).

  2. Berniat mengeluarkan zakat fitrah.
  3. Zakat fitrah dikeluarkan selama bulan Ramadhan dan dapat disegerakan di awal Ramadhan sebagaimana yang tertulis di dalam hadis riwayat Khamsah:

    أن عباس سأل رسول الله صلي الله عليه وسلم في تعجيل صدقته أن تحل فرخص له في ذلك

    Ibnu Abbas bertanya kepada Rasulullah untuk menyegerakan mengeluarkan zakat fitrah, kemudian Rasulullah memberikan keringanan untuk membolehkannya.

    Sedangkan batas maksimal mengeluarkannya yaitu sebelum ke umat muslim melaksanakan salat 'Id.

  4. Zakat fitrah diberikan kepada orang fakir dan miskin sebagai yang disebutkan di dalam hadis Rasulullah. Pemberian zakat fitrah bisa langsung kepada fakir miskin namun akan lebih merata distribusinya bisa melalui lembaga amil zakat.

Besaran zakat fitrah: beras dan uang tunai

Sementara itu besaran zakat fitrah adalah 1 sha: 1/6 liter Mesir: 2167 (timbangan gandum).

"Apabila di suatu daerah makanan pokok lebih berat daripada gandum maka digenapkan menjadi 2,5 kg beras," tutur Ustazah Siti Majidah.

Kemudian jika zakat fitrah dengan uang tunai maka harga beras 2,5 kg x harga beras per kg. Jika harga beras per kg adalah 15.000. maka 2,5 kg x 15.000 : Rp37.500.

Demikian informasi seputar zakat fitrah. Semoga bermanfaat ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online