TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan, terpantau turut menghadiri prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Ahad, 20 Oktober 2024. Dalam agenda penanda transisi pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin ke Prabowo-Gibran itu, Anies sempat disapa kepala negara baru dalam pidato perdananya.
“Saudara Anies Rasyid Baswedan,” kata Prabowo dalam pidato di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, diiringi sambutan tepuk tangan meriah.
Berdasarkan siaran langsung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 yang ditayangkan melalui YouTube DPR RI, Anies terlihat duduk berdekatan dengan Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat disapa Prabowo, Anies berdiri dari kursinya dan memberikan sikap hormat ke Prabowo yang sedang berpidato.
Saat penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada April lalu, eks Gubernur Jakarta itu juga tampak hadir. Bersama pendampingnya saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, capres usungan Koalisi Perubahan ini tiba di Kantor KPU RI pada pukul 10.03 WIB. Mereka tiba di KPU menumpangi mobil yang sama dan kompak memakai kemeja putih dan jas.
Anies saat menyapa wartawan mengatakan dirinya menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara. Menurut capres nomor urut 01 itu, agenda penetapan pemenang Pilpres adalah sebuah proses bernegara. Mereka pun menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
“Kita harus hormati proses bernegara. Itu sebabnya kami hadir di sini,” ujar Anies di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024. “Alhamdulillah hadir bersama di sini, menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan. Itu harus tetap diingat.”
Iklan
Adapun penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh KPU RI sempat tertunda setelah Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilpres 2024.
Penetapan pemenang Pilpres 2024 dilakukan setelah putusan MK pada Senin, 22 April 2024 menolak dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | EKO ARI WIBOWO | NANDITO PUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih, Cak Imin Sebut Didukung Penuh oleh Anies Baswedan