Berapa Nominal THR Lebaran yang Pantas Diberikan ke Orang Tua jika Sudah Menikah?

4 hours ago 2

Jakarta -

Membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah menjadi tradisi di Indonesia saat hari raya Idul Fitri. Bagi pasangan yang sudah menikah biasanya juga akan memberikan THR untuk orang tua atau mertua.

Namun, besaran nominal THR sering kali menjadi pertanyaan banyak orang. Lantas, berapa nominal yang pantas diberikan ke orang tua jika sudah menikah?

Hukum memberi uang THR dalam Islam

Dalam wawancara HaiBunda bersama Ustazah Lailatis Syarifah dari Aisyiyah, dijelaskan bahwa memberikan THR pada keluarga saat Lebaran hukumnya diperbolehkan.

Penilaian Tengah Semester

Hal ini berdasarkan kaidah fikih yang menyatakan semua yang berhubungan dengan muamalah hukumnya boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

“Memberikan uang THR pada hari raya hukumnya boleh. Berdasarkan kaidah fikih yang menyatakan, ‘al-ashlu fi al-mu'amalah al-ibahah illa ma dalla ad-dalil 'ala tahrimih’. Artinya pada asalnya semua hal yang berhubungan dengan muamalah hukumnya boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya,” ujar Lailatis.

Selain itu, pemberian THR juga dapat membuat semua orang berbahagia. Tradisi ini juga dapat menumbuhkan rasa cinta anak-anak pada hari raya Idul Fitri yang merupakan hari besar dalam Islam.

“Di mana pada hari ini semua orang berbahagia, anak-anak pun menjadi semakin bahagia dengan menerima THR. Hal ini akan menumbuhkan kecintaan anak-anak pada hari raya yang merupakan hari besar Islam,” jelasnya.

Berapa nominal THR untuk orang tua jika sudah menikah?

Bunda yang sudah menikah dan punya anak mungkin masih bingung menentukan nominal THR yang pantas diberikan ke orang tua. Namun, tak perlu khawatir karena Bubun akan membagikan sejumlah tips mengatur keuangan untuk angpao Lebaran.

Financial advisor, Christina Indah Desheila, pernah mengatakan kepada HaiBunda bahwa THR tetap perlu dibagi porsinya untuk angpao, kebutuhan pribadi, dan dana darurat.

“THR ini tetap yang pertama untuk self reward. Jangan memikirkan orang lain dahulu, tapi pikirkan keluarga inti,” ujarnya.

Berikut ini beberapa pembagian uang THR untuk angpao Lebaran dan kebutuhan lain di hari Lebaran:

  • Sisihkan 10 persen uang THR untuk self reward keluarga inti. Misalnya, dihabiskan untuk pergi ke tempat wisata atau membeli mainan anak.
  • Sisihkan 20 persen untuk membeli parcel atau hampers lebaran. Untuk kebutuhan ini, usahakan tidak sampai 20 persen uang THR terpakai, ya, Bunda.
  • Sisihkan 20-25 persen untuk angpao anak-anak dan keluarga, termasuk orang tua. Untuk orang tua, Bunda bisa memberikan dalam bentuk uang atau barang.
  • Sisa uang THR disimpan untuk kebutuhan sehari-hari dan dana darurat. Paling tidak selama tiga bulan ke depan, Bunda masih memiliki uang simpanan dari THR ini.

Dengan begitu, Bunda dapat menentukan berapa nominal yang dapat diberikan ke orang tua saat Lebaran nanti.

Asal usul THR jadi tradisi di Indonesia

Dilansir dari laman detikcom, THR ternyata sudah ada di Indonesia sejak 1951 atau lebih tepatnya pada zaman kepemimpinan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo.

Pada saat itu, THR pertama kali diperkenalkan, awalnya berangkat dari salah satu program kerja kabinet Soekiman yang dilantik pada April 1951 yang ingin meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Mulai dari sini, kabinet Soekiman memutuskan untuk memberikan tunjangan kepada para Pamong Pradja (sekarang disebut PNS) menjelang hari raya. Begitulah sejarah singkat awal mula THR yang berkembang sampai saat ini.

Meski begitu, istilah THR saat ini juga dipakai untuk menggambarkan amplop Lebaran yang diberikan ke keluarga, termasuk orang tua, anak, dan sanak saudara.

Nah, itulah besaran nominal THR untuk orang tua hingga asal usulnya. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online