IDAI Tunggu Dialog dengan Kemenkes Soal Mutasi Sepihak Dokter Anak

15 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI menantikan undangan dialog dari Kementerian Kesehatan untuk membicarakan mutasi yang dilakukan terhadap sejumlah dokter spesialis anak di lingkungan organisasi itu. Para dokter menilai mutasi itu dilakukan secara sepihak lantaran mereka menerima surat keputusan atau SK tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua IDAI Sumatera Utara Rizky Adriansyah menyatakan masih menunggu penjelasan dari Kemenkes. “Posisi kami sebenarnya dalam konteks dialog, ya kami menunggu. Sejauh mana mau dialog itu sebenarnya?” ucap Rizky seusai rapat dengar pendapat umum bersama Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Adapun tiga dokter anak yang juga menjabat sebagai pengurus IDAI dimutasi dan satu lainnya diberhentikan secara mendadak. Rizky berpendapat mutasi dan pemberhentian sejumlah dokter itu berkaitan dengan sikap organisasi mengenai pengambilalihan kolegium. IDAI sebelumnya menentang keputusan Kemenkes membentuk kolegium. Mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kolegium seharusnya bersifat independen dan dibentuk oleh kelompok ahli tiap disiplin ilmu kesehatan. 

Pada Oktober 2024, IDAI mengadakan Kongres Ilmu Kesehatan Anak atau Konika di Semarang. Saat itu, IDAI menyatakan tetap mempertahankan kolegium di bawah organsisasi profesi. “Ketika kami mempertahankan apa yang sudah kami putuskan di dalam kongres, tiba-tiba kami dianggap membangkang, lalu upaya untuk membungkam orang yang membangkang itu dengan cara memutasi pejabat-pejabatnya,” ucap Rizky.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan mutasi sepihak yang dilakukan Kemenkes tidak sesuai prosedur. Menurut dia, mutasi itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang mutasi aparatur sipil negara atau ASN. “Mutasi itu kan ada tahapan-tahapan, ada dialog. Ini SK belum kami terima, kabarnya sudah beredar ke mana-mana,” tutur Piprim. 

IDAI telah mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang Kementerian Kesehatan ke BAM DPR RI hari ini, Rabu, 7 Mei 2025. Piprim menyebut setelah IDAI menyampaikan penolakan terhadap kolegium yang dibentuk Kemenkes, tiga dokter yang juga menjabat sebagai pengurus organisasi itu dimutasi sepihak.

Sementara satu dokter diberhentikan mendadak. Selain dirinya, Piprim menyebut dua dokter lain yang dimutasi ialah Hikari Ambara Sjakti dan Fitri Hartanto. Sedangkan Rizky Adriansyah diberhentikan oleh Kemenkes. 

Piprim menjelaskan, Hikari yang merupakan konsultan hematologi-onkologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dimutasi ke Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita tanpa alasan yang jelas. Padahal, kata Piprim, di RSAB Harapan Kita sudah ada empat staf hematologi-onkologi anak.

Menurut dia, mutasi Hikari ini menyebabkan pelayanan hematologi-onkologi anak di RSCM terganggu. Hikari menjabat sebagai Sekretaris Umum IDAI. 

Kemudian, ada pula mutasi Fitri yang mulanya merupakan konsultan tumbuh kembang anak di RS Kariadi, Semarang. Fitri merupakan Ketua IDAI Jawa Tengah. Setelah menyatakan dukungan independensi kolegium, Fitri dimutasi ke RS Sardjito, Yogyakarta, yang sudah memiliki tiga konsultan tumbuh kembang anak. Sementara Fitri merupakan satu-satunya konsultan tumbuh kembang anak di RS Kariadi. 

Lalu, Piprim yang merupakan dokter spesialis anak dengan subspesialis kardiologi anak di RSCM. Piprim dimutasi ke RS Fatmawati tanpa pemberitahuan resmi.

“Mutasi saya sendiri ini juga aneh,” ucap Piprim. Ia mengatakan dirinya menerima informasi mutasi justru dari orang lain. Ia diperintahkan untuk mulai bertugas di RS Fatmawati mulai Mei 2025. Padahal hingga saat ini, ia belum dipanggil oleh Kemenkes mengenai informasi mutasi itu. 

Piprim sendiri merupakan satu dari dua staf pengajar senior untuk program studi subspesialis kardiologi anak. Piprim menyebut masalah mutasi dirinya ini terletak pada fakta bahwa RSCM memiliki pendidikan konsultan jantung anak.

“Sedangkan saya dimutasikan ke RS Fatmawati yang tidak mendidik spesialis anak maupun tidak mendidik subspesialis jantung anak,” ujar Piprim. 

Sementara itu, Rizky, dokter spesialis anak subspesialis kardiologi anak di RS Adam Malik, Medan, diduga diberhentikan setelah menyatakan surat terbuka mengenai mutasi sepihak yang dialami Piprim. Pemberhentian Rizky ini disebut berkaitan dengan masalah kedisiplinan. Namun, kata Piprim, Rizky sebelumnya tidak pernah menerima sanksi lisan ataupun tulisan berupa surat peringatan. 

“Ini semua pengurus inti dari IDAI yang kena hukuman. Jadi menurut saya ini sebuah pola menghukum sikap IDAI yang konsisten menolak kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan,” ucap Piprim. 

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyatakan mutasi yang dilakukan terhadap Piprim adalah hal yang biasa dalam organisasi. “Selain dia, ada 12 dokter lainnya dari spesialis yang berbeda yang turut dimutasi untuk pengembangan RS Kemenkes,” tutur Aji melalui keterangan tertulis pada Senin, 5 Mei 2025. 

Sebagai ASN, menurut Aji, para dokter di lingkungan Kemenkes harus siap ditugaskan dan mengabdi di manapun. Aji mengatakan mutasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar dia. 

Sedangkan untuk kasus di RS Adam Malik Medan, Aji menyebut Rizky merupakan dokter mitra atau dokter lepas. Rizky bukan pegawai RS tersebut. “Kerjasama/kemitraan dihentikan karena masalah kedisiplinan yang bersangkutan,” kata Aji.

Kemenkes belum memberikan keterangan mengenai mutasi dua dokter spesialis anak lainnya, yakni Hikari dan Fitri.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online