Ahmad Dhani Mengaku Belum Ditegur Gerindra Soal Penghinaan Marga dan Ucapan Seksis

3 days ago 12

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan anggota Komisi X Ahmad Dhani Prasetyo terbukti melanggar kode etik karena pernyataan soal naturalisasi pemain sepak bola dan penghinaan marga Pono. Hal itu diputuskan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ahmad Dhani, ia belum menerima teguran dari pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra soal pelanggaran etik tersebut. "Belum (mendapat teguran)," kata Dhani saat ditemui usai menghadiri sidang MKD  di Kompleks Parlemen DPR-MPR, Jakarta, pada Rabu.

Musisi Dewa 19 itu pun meminta maaf secara terbuka kepada pemilik marga "Pono" asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu merupakan sanksi bagi Dhani usai dinyatakan melanggar kode etik DPR, karena mempelesetkan marga Pono menjadi porno.

Dhani secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada musisi Rayendie Rohy Pono atau Rayen Pono yang melaporkan ia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Dani kala itu ia terselip lidah atau salah ucap saja.

"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah, tidak terima," kata Dhani usai menghadiri sidang MKD di Kompleks Parlemen pada Rabu, 7 Mei 2025. 

Dhani mengklaim selama hidup 53 tahun dan berkarier di dunia hiburan tidak pernah menghina siapa pun. "Saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru," ujarnya kemudian.

Selain menjalani sidang etik soal penghinaan marga Pono, Ahmad Dhani juga dinilai bersalah karena ucapannya yang seksis terkait naturalisasi pemain sepak bola. Saat rapat antara Komisi X bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 5 Maret lalu, Dhani mengatakan naturalisasi tidak harus dilakukan untuk pemain.

Ia mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada pesepak bola yang sudah berusia 40 tahun untuk kemudian menikah dengan perempuan Indonesia. Dhani menyebut hal itu supaya mereka bisa menghasilkan keturunan yang memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik. 

Dhani meyakini ucapannya itu tidak melanggar norma agama dan norma sosial di masyarakat. Sehingga ia membela diri bahwa  yang menjadi persoalan adalah perbedaan sudut pandang dalam melihat suatu perkara.

"Karena saya sekarang menjadi anggota DPR tentunya nilai itu harus disesuaikan daripada parlemen. Jadi saya sudah gak bisa lagi menggunakan nilai saya sendiri," kata Dhani.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa internal partai sudah mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak gegabah membicarakan hal sensitif. Muzani menyampaikan itu saat merespons laporan kedua pelanggaran etik Ahmad Dhani ke MKD DPR.

“Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kami semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 25 April 2025.

Menurut Muzani, artinya ada beberapa hal sensitif yang tidak perlu dibicarakan lantaran berpotensi menyinggung orang lain. Ia meyakini Dhani seharusnya memahami itu.

Ketua MPR RI ini pun mengingatkan semua penyelenggara negara, termasuk anggota DPR seperti Dhani, harus awas dalam berbicara dan bersikap. “Saya kira bukan hanya Dhani, tapi kami semua anggota Dewan dan para penyelenggara negara lainnya, harus berhati-hati karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” ujar Muzani.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online